80 Ribuan PPPK Akan disiapkan Pemerintah untuk ditempatkan di Koperasi Merah Putih

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto

Wartaflash.com, Semarang – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan, timnya sedang mengevaluasi penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk ditempatkan di setiap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Karena jumlah Koperasi Merah Putih yang sudah diresmikan mencapai lebih dari 80 ribu, jumlah PPPK akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

“Nanti akan dibahas bersama Kemenpan RB soal formasinya, kebutuhan, ketersediaan, dan kualifikasi, karena ada PPPK yang cocok untuk koperasi,” ujar Bima setelah mengikuti Rapat Konsolirasi Satgas Nasional, Satgas Provinsi, dan Satgas Kabupaten/Kota Percepatan Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Provinsi Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (28/8/2025).

Bima menjelaskan, nanti akan ditempatkan satu hingga dua PPPK di setiap Koperasi Merah Putih.
“Itu yang ditugaskan dari masing-masing kota/kabupaten. PPPK ini diambil dari PPPK yang ada di daerah tersebut,” kata Bima saat ditanya apakah jumlah PPPK yang disiapkan akan seimbang dengan jumlah Koperasi Merah Putih.

Bima menjelaskan, para PPPK yang ditempatkan di Koperasi Merah Putih akan membantu menjalankan operasional koperasi.
“Supaya pengurusan koperasi bisa lebih efektif,” kata Bima.

Ia menekankan bahwa PPPK untuk Koperasi Merah Putih menggunakan PPPK yang sudah ada, bukan dari perekrutan baru.
“Saat ini kita sedang mempersiapkannya bersama Kemenpan-RB. PPPK yang ada nanti akan dilihat komposisinya, bukan PPPK yang guru atau bidang kesehatan. Namun, jika ada Koperasi Desa yang memiliki usaha klinik, PPPK bidang kesehatan bisa juga digunakan,” ujar Bima.

Rapat Konsolirasi tersebut dihadiri oleh sejumlah wali kota dan bupati di Jawa Tengah.
Salah satunya adalah Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma.

Paramitha mengungkapkan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah Brebes sudah 100 persen terbentuk dan memiliki status hukum.
Seperti rencana sebelumnya, katanya, unit usaha Koperasi Merah Putih di Brebes mencakup penyediaan sembako, gas elpiji tiga kilogram, dan pos BRI Link. Ada juga koperasi yang sudah mempunyai gudang penyimpanan.

Menurut Paramitha, sampai saat ini, Koperasi Merah Putih di Brebes masih berjalan dengan iuran anggota karena belum mendapat pinjaman modal.
Ia menambahkan, nanti Pemerintah Kabupaten Brebes akan menempatkan PPPK di setiap koperasi.

“Nanti kita akan mendampingi Koperasi Desa dengan dua sampai tiga PPPK per desa.
Pemerintah daerah sudah menyiapkan tim pendamping untuk mendampingi tiap-tiap Koperasi Desa (Merah Putih),” ujar Paramitha.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *