9 Anggota Ombudsman RI Dilantik Prabowo untuk Periode 2026–2031

ILUSTRASI. Prabowo Subianto (Biro Presiden/Biro Presiden)
WARTAFLASH.COM,JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik jajaran pimpinan dan anggota Ombudsman Republik Indonesia untuk masa jabatan 2026–2031. Prosesi pelantikan berlangsung di Istana Negara pada Jumat (10/4/2026).
Sebanyak sembilan nama dilantik untuk mengisi posisi Ketua, Wakil Ketua, serta anggota lembaga pengawas pelayanan publik tersebut. Pengangkatan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Ombudsman RI.
Dalam susunan yang baru, Hery Susanto dipercaya sebagai Ketua merangkap anggota, sementara Rahmadi Indra Tektona menjabat Wakil Ketua merangkap anggota. Tujuh posisi anggota lainnya diisi oleh Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, serta Syafrida Rachmawati Rasahan.
Kesembilan nama tersebut sebelumnya telah melalui proses seleksi di DPR RI dan disepakati dalam rapat Komisi II pada 26 Januari 2026 melalui mekanisme musyawarah mufakat. Dengan pelantikan ini, mereka resmi mengemban tugas untuk mengawasi kualitas pelayanan publik di Indonesia selama lima tahun ke depan.
Pemerintah berharap jajaran Ombudsman yang baru dapat memperkuat fungsi pengawasan, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan pelayanan publik berjalan secara transparan dan berkeadilan.







