Sidang Rizal: Mantan Intelijen Bea Cukai Ungkap Aliran Dana Rp1 Miliar per Bulan dari Importir

 

JAKARTA, WARTAFLASH.com – Mantan Kepala Subdirektorat Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Sisprian Subiaksono, mengungkap dugaan adanya aliran dana hingga Rp1 miliar per bulan yang bersumber dari sejumlah importir.

 

Sisprian menyampaikan keterangan tersebut saat menjadi saksi dalam persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Rizal, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2026).

 

Dalam persidangan, Sisprian mengatakan uang tersebut diduga diberikan secara rutin oleh sejumlah importir kepada oknum di lingkungan Bea Cukai.

 

Dana yang terkumpul kemudian disebut disalurkan kepada sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai.

 

Dana Dikumpulkan Setiap Bulan

 

Menurut Sisprian, jumlah uang yang terkumpul setiap bulan dapat mencapai sekitar Rp1 miliar. Ia menjelaskan, proses pengumpulan dana dilakukan melalui pihak-pihak yang memiliki hubungan dengan para importir.

 

Keterangan mengenai aliran dana tersebut disampaikan Sisprian di hadapan majelis hakim sebagai bagian dari pembuktian perkara yang menjerat Rizal.

 

Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Sisprian untuk menggali informasi mengenai dugaan praktik penerimaan uang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, termasuk asal-usul dana dan mekanisme penyalurannya.

 

Hakim Dalami Asal dan Penyaluran Dana

 

Dalam persidangan, keterangan saksi juga didalami terkait pihak-pihak yang diduga menerima aliran uang tersebut.

 

Perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Rizal masih bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Persidangan berikutnya akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya.

 

Keterangan mengenai dugaan aliran dana tersebut masih merupakan bagian dari proses pembuktian di persidangan dan akan dinilai berdasarkan keseluruhan fakta serta alat bukti yang terungkap di pengadilan.

 

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *