Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Merangin, H. M. Syukur, usai menghadiri kegiatan Launching Jambi Elok Nian dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Jambi yang digelar di Eks Arena MTQ Provinsi Jambi, Selasa sore (06/01).
Bupati mengungkapkan rasa syukur atas pengakuan nasional tersebut dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut bertanggung jawab menjaga peninggalan bersejarah itu.
“Alhamdulillah, Prasasti Karang Berahi kini telah ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya Nasional. Ini adalah kebanggaan bersama, sekaligus amanah untuk terus merawat dan melestarikannya,” ujar H. M. Syukur.
Sertifikat Benda Cagar Budaya Peringkat Nasional yang ditandatangani Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Dr. Fadli Zon, diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin, Zulhifni. Sertifikat tersebut diserahkan oleh Gubernur Jambi, H. Al Haris, melalui Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz.
Penyerahan sertifikat bernomor 556/WB/KB.00.01/2025 itu berlangsung dalam agenda budaya bertajuk Malam Keagungan Melayu 2026 “Kalavibhaga” Sang Kala Jejak Malayu Jambi yang digelar di Eks Arena MTQ Provinsi Jambi, Selasa malam (06/01).
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jambi juga menyerahkan sertifikat serupa kepada sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Jambi. Selain itu, Provinsi Jambi turut mencatatkan prestasi nasional dengan meraih Rekor MURI untuk pantun terbanyak.
Rangkaian acara Malam Keagungan Melayu 2026 berlangsung semarak dan penuh nuansa budaya, menampilkan dramatisasi Melayu Kuno serta beragam tarian tradisional khas Jambi. Kegiatan tersebut menjadi simbol kuat komitmen pemerintah daerah dalam menjaga dan mengangkat kekayaan budaya Melayu Jambi ke tingkat yang lebih luas.