105 Orang Ditangkap dalam Tawuran Jakarta, Senjata Tajam Disita

Ilustrasi tawuran. (Suara.com/Ema)
WARTAFLASH.COM,JAKARTA – Polda Metro Jaya menangkap 105 orang yang terlibat tawuran di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Pusat, dan Jakarta Barat. Polisi menyebut, konflik antarkelompok ini dipicu tantangan di media sosial sebelum berujung bentrokan fisik.
“Para pelaku memanfaatkan platform digital, termasuk Instagram dan Facebook, untuk saling menantang dan melakukan cyberbullying. Tawuran kemudian dijadwalkan di lokasi yang mereka sepakati,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin dalam jumpa pers, Rabu (4/2/2026).
Dalam penyelidikan, polisi menemukan beberapa pelaku mengonsumsi minuman keras dan obat keras sebelum melakukan aksi. Operasi penangkapan dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Jaya, yang digelar serentak sejak 28 Januari hingga 11 Februari 2026. Dari jumlah itu, 14 orang ditangkap langsung oleh Tim Polda Metro Jaya, sementara 91 lainnya diamankan oleh tim Polres di jajaran wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Selain itu, polisi menyita 56 bilah senjata tajam dari para pelaku. Beberapa senjata bahkan dimodifikasi dari alat sehari-hari agar lebih berbahaya. Saat ini, polisi masih memburu pihak yang memproduksi dan menjual senjata tersebut.
“Senjata ini bukan untuk penggunaan sehari-hari. Ada yang dimodifikasi dari peralatan biasa menjadi tajam, dan kami akan telusuri pembuatnya,” kata Iman.
Para pelaku dijerat dengan berbagai pasal sesuai peran masing-masing, termasuk Pasal 307 KUHP terkait kepemilikan senjata tajam, serta Pasal 466 KUHP dan/atau Pasal 262 KUHP bagi pelaku penganiayaan.






