Amien Rais dan Pimpinan Partai Ummat Digugat 34 Kader

Amien Rais dan Pimpinan Partai Ummat Digugat 34 Kader

Photo Antara

WARTAFLASH,COM,JAKARTA – Sebanyak 34 kader Partai Ummat resmi mengajukan gugatan terhadap pendiri sekaligus Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Gugatan senilai Rp 24 miliar itu juga turut menyasar Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi, Sekretaris Majelis Syuro Ansufri Idrus Sambo, serta Sekjen Taufik Hidayat.

Berdasarkan data dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, perkara tersebut telah terdaftar dengan nomor 1247/Pdt.Sus-Parpol/2025/PN JKT.SEL pada 13 November 2025. Meski demikian, rincian tuntutan atau petitum dari gugatan yang diajukan oleh Zul Badri, Abdul Hakim, dan rekan-rekannya belum diungkap ke publik.

Ridho Rahmadi, yang merupakan menantu Amien Rais, menyatakan bahwa pihaknya siap menjalani seluruh proses hukum yang akan berjalan.

“Sebagai bentuk kesadaran hukum, kami menghormati dan sangat siap untuk proses selanjutnya,” ujarnya saat dimintai tanggapan oleh wartawan, Senin (17/11/2025).

Ridho juga mengisyaratkan kemungkinan mengajukan gugatan balik terhadap para pelapor. Namun ia belum memberikan penjelasan lebih jauh mengenai materi yang akan dibawa ke ranah hukum.

“Untuk detail teknis hukum dan hal lainnya, silakan berkoordinasi dengan tim hukum kami,” tambahnya.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *