Atalia Praratya Ajukan Gugatan Cerai terhadap Ridwan Kamil

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Atalia Praratya saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat. Foto: ANTARA/Rubby Jovan.
WARTAFLASH.COM,BANDUNG – Pengadilan Agama (PA) Bandung membenarkan adanya gugatan cerai yang diajukan Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Atalia Praratya, terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Gugatan tersebut telah resmi terdaftar dan kini memasuki tahapan awal persidangan.
Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, mengatakan perkara ini akan mulai disidangkan pada pekan ini. “Informasinya benar, perkara sudah masuk dan akan mulai disidangkan minggu ini,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (15/12/2025).
Dede menambahkan, gugatan diajukan oleh Atalia melalui kuasa hukumnya. Namun, pengadilan belum bersedia membeberkan detail materi gugatan maupun nomor perkara yang terdaftar. “Nomor perkaranya saya lupa, tapi yang jelas sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat,” ungkapnya.
Pengadilan menegaskan bahwa seluruh proses akan dijalankan secara profesional dan tertutup, sesuai aturan perundang-undangan. Hingga saat ini, baik Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan pengajuan gugatan cerai tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh politik dan mantan kepala daerah yang dikenal luas, namun pengadilan menekankan agar proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur tanpa gangguan publikasi yang berlebihan.






