Bupati Pati Sudewo dipanggil KPK

Jakarta, Wartaflash.com – Bupati Pati Sudewo dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan konstruksi kereta api di Jawa Tengah/Solo Balapan kawasan dalam lingkup Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pada Jumat (22/8).

“Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK dengan nama Sudewa atau Sudewo,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat (22/8).

Belum ada informasi apakah Sudewo sudah mengikuti ujian atau belum.
Budi juga belum memberikan rincian tentang hal-hal yang ingin dijelajahi oleh penyelidik dengan saksi.

Namun, KPK sebelumnya menyita sejumlah Rp3 miliar dari Sudewo dalam penanganan kasus yang melibatkan dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.

Hal ini terungkap dalam persidangan yang melibatkan terdakwa Putu Sumarjaya, Kepala Dinas Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, dan Bernard Hasibuan, Contracting Officer BTP Jawa Bagian Tengah, di Pengadilan Antikorupsi Semarang pada November 2023.
Saat itu, Sudewo dibawa ke pengadilan sebagai saksi oleh jaksa KPK.

Jaksa menyajikan bukti berupa foto uang tunai dalam berbagai denominasi rupiah dan asing mata uang yang disita dari rumah Sudewo.

Sudewo mengklaim bahwa uang tersebut adalah gajinya sebagai anggota DPR dan hasil kegiatan bisnisnya.

“Gaji dari DPR dalam bentuk tunai,” katanya ke Ketua persidangan Hakim Gatot Sarwadi saat persidangan, sebagai Melaporkan oleh Antara.

Sementara itu, Deputi Pelaksana Penegakan dan Pelaksana KPK n Divisi, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pengembalian dana dugaan korupsi tidak menghilangkan hukuman pidana.

Hal ini sesuai dengan Pasal 4 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi (UU Tipikor).

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *