Dana RT di Jambi Naik, Ketua RT Kini Terima Rp1 Juta per Bulan

Dana RT di Jambi Naik, Ketua RT Kini Terima Rp1 Juta per Bulan

Photo Ilustrasi Nesiatime

WARTAFLASH.COM,KOTA JAMBI – Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) menegaskan bahwa besaran dana Program 100 Juta per RT per tahun akan disesuaikan dengan jumlah kepala keluarga (KK) di setiap wilayah.

Kepala DPMPPA Kota Jambi, Noverentiwi Dewanti, menjelaskan, RT dengan lebih dari 100 KK akan menerima Rp100 juta per tahun. Sementara RT dengan 60 hingga 99 KK memperoleh Rp70 juta, dan RT dengan kurang dari 60 KK menerima Rp50 juta.

“Tahun ini program menjangkau 1.583 RT. Semua tahapan mulai dari rekrutmen pendamping, sosialisasi, pembentukan kelompok kerja (Pokja), hingga pelaporan dan pertanggungjawaban telah dipersiapkan secara menyeluruh,” kata Noverentiwi, Senin (2/2/2026).

Rangkaian kegiatan program dimulai Januari 2026 dengan rekrutmen tenaga pendamping serta sosialisasi kepada ketua RT, OPD terkait, camat, lurah, dan tim pelaksana. Februari ini, kegiatan berlanjut dengan rembuk warga, pembentukan Pokja, pemetaan potensi swadaya masyarakat, dan penyusunan rencana kerja.

Pada Maret, Pokja akan menyusun proposal kegiatan, sementara pencairan dana dijadwalkan pada April. Pelaksanaan program di lapangan berlangsung hingga Mei, diakhiri dengan serah terima hasil kegiatan serta penyampaian laporan pertanggungjawaban pada Juni 2026.

Setiap RT diwajibkan membentuk Pokja sebagai pelaksana kegiatan sekaligus penyusun proposal penggunaan dana. Selain itu, alokasi dana juga mencakup gaji ketua RT sebesar Rp1 juta per bulan, naik dari sebelumnya Rp750 ribu, serta gaji sekretaris RT sebesar Rp200 ribu per bulan. Anggaran konsumsi dan alat tulis kantor (ATK) senilai Rp3 juta juga sudah termasuk, sehingga total komponen mencapai Rp17,4 juta per RT.

Program ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat sekaligus memperkuat kinerja RT dalam pembangunan dan pemberdayaan wilayah.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *