DPR-RI Menanggapi Tuntutan 17+8 Rakyat

Pimpinan DPR jawab tuntutan 17+8 dari rakyat. © repro bidik layar saluran YouTube DPR RI
Wartaflash.com,JAKARTA – DPR-RI menanggapi tuntutan 17+8 rakyat dengan mengeluarkan enam poin keputusan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi.
Pernyataan tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, pada Jumat (5/9/2025).
Dasco menjelaskan bahwa rapat konsultasi dilaksanakan pada Kamis (4/9/2025). Menghasilkan beberapa langkah nyata yang terkait dengan pengurangan fasilitas, moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, serta peningkatan transparansi di parlemen.
“Pada hari ini kami menyampaikan hasil keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan kemarin,” kata Dasco, Jumat malam.
Berikut enam poin keputusan yang diambil oleh DPR:
- DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.
- DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.
- DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR, setelah evaluasi meliputi biaya langganan; a. daya listrik dan b. jasa telpon, kemudian biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi.
- Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.
- Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud.
- DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.
“Ditandatangani oleh pimpinan DPR RI Ibu Puan Maharani, saya Sufmi Dasco Ahmad, dan
Pak Saan Mustopa dan Pak Cucun Ahmad Syamsurijal,” ujar Dasco.