Dugaan Korupsi Pajak 2016–2020, Kejagung Turun Geledah

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna (Beritasatu.com/Muhammad Aulia Rahman)
WARTAFLASH.COM,JAKARTA – Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di beberapa tempat dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pada sektor perpajakan. Langkah ini dilakukan untuk mencari dan mengamankan bukti awal.
“Benar ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Senin (17/11/2025).
Anang belum membeberkan lokasi penggeledahan maupun barang bukti yang telah ditemukan. Ia hanya menegaskan bahwa kegiatan tersebut berkaitan dengan dugaan pengurangan kewajiban pembayaran pajak oleh perusahaan atau wajib pajak pada periode 2016–2020.
Dugaan praktik curang itu disebut melibatkan oknum pegawai di Direktorat Pajak Kementerian Keuangan. Kejagung memastikan proses pencarian bukti akan terus berlanjut untuk mengungkap dugaan korupsi tersebut.






