Empat Pengedar Sabu Jaringan Rimbo Bujang Ditangkap

Polres Tebo Tangkap Residivis Pengedar Sabu
WARTAFLASH.COM.TEBO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo berhasil membekuk seorang residivis kasus narkoba bersama tiga rekan satu jaringannya di wilayah Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo. Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 126,36 gram atau setara satu ons lebih.
“Dari pengungkapan tersebut, empat orang pelaku diamankan beserta barang bukti sabu jumlahnya cukup besar,” ungkap Kapolres Tebo AKBP Triyanto di Muara Tebo, Kamis (16/10).
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di kawasan Rimbo Bujang. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pemantauan di sejumlah lokasi yang dicurigai.
Pada Rabu malam (15/10), petugas mengamankan seorang pria berinisial E.S. (29) yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba. Saat digeledah, polisi menemukan satu paket kecil sabu yang disimpan di saku celananya.
Tak berhenti di situ, hasil interogasi terhadap E.S. membuka jalan bagi tim untuk menangkap tiga pelaku lain yang merupakan bagian dari jaringan peredaran sabu tersebut. Ketiganya berinisial I.K. (27), A.F. (21), dan A.B. (22).
“Dari tangan para pelaku, ditemukan sejumlah paket sabu dengan total berat 126,36 gram, timbangan digital, plastik klip, uang tunai, serta empat unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi,” jelas Kapolres.dikutip dari antara
Kini keempat pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal hukuman mati.
AKBP Triyanto menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tebo.
“Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kami dalam menjaga Kabupaten Tebo dari ancaman narkotika. Kami terus berupaya mewujudkan Tebo Bebas Narkoba,” tegasnya.