Jakarta Terapkan Belajar dari Rumah, Mulai 1 September 2025

Sekolah di jakarta akan Belajar dari Rumah
WARTAFLASH.COM.JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi mengimbau perusahaan di ibu kota untuk menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi para karyawan. Langkah ini ditempuh menyusul meningkatnya aksi massa yang berlangsung pada 28 hingga 30 Agustus 2025 di sejumlah titik strategis, antara lain Gedung DPR RI, Polda Metro Jaya, hingga Mako Brimob Kwitang.
Surat imbauan tersebut dikeluarkan pada 29 Agustus 2025 dan ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta. Dalam surat itu dijelaskan, penerapan WFH tidak bersifat wajib, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan dan kebijakan masing-masing perusahaan.
Selain sektor ketenagakerjaan, dunia pendidikan di Jakarta juga ikut menyesuaikan situasi. Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran yang meminta seluruh pelajar melakukan kegiatan belajar dari rumah mulai Senin, 1 September 2025.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif demi menjaga keamanan, kenyamanan, serta kelancaran aktivitas masyarakat di tengah situasi yang dinilai masih rawan akibat gelombang aksi massa.






