Kasus Kuota Haji: KPK Amankan Tanah, Mobil, dan Motor dari Pihak Swasta

Kasus Kuota Haji: KPK Amankan Tanah, Mobil, dan Motor dari Pihak Swasta

Jubir KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan kepada awak media (Foto: RRI/Chairul Umam)

WARTAFLASH.COM,JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita sejumlah aset dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2024. Barang bukti yang disita meliputi sebidang tanah berikut bangunannya, satu mobil, serta dua sepeda motor.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa aset-aset tersebut milik pihak swasta yang diduga terlibat dalam perkara ini.

“Diduga, rumah dan kendaraan itu dibeli dari hasil tindak pidana korupsi. Karena itu penyitaan diperlukan untuk kepentingan pembuktian,” ujarnya, Jumat (21/11/2025).

Menurut Budi, langkah ini juga bagian dari upaya pemulihan kerugian negara. KPK menilai adanya potensi kehilangan uang negara sehingga penyelamatan aset menjadi penting dilakukan sejak awal.

Dalam kasus kuota haji ini, KPK menggunakan Sprindik umum sehingga belum menetapkan tersangka, namun telah menemukan indikasi kerugian negara lebih dari Rp1 triliun. Penyidik juga bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana.

Kasus ini berawal dari perubahan aturan alokasi tambahan 20.000 kuota haji pada periode 2023–2024 yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019. Perubahan tersebut membuka peluang praktik jual beli kuota haji khusus oleh oknum di Kemenag dan pihak biro perjalanan.

Dalam penyidikan, KPK menemukan adanya praktik meminta uang percepatan keberangkatan kepada calon jemaah. Mereka yang seharusnya menunggu antrean 1–2 tahun dijanjikan bisa berangkat di tahun yang sama dengan membayar antara USD 2.400 hingga USD 7.000 per orang.

KPK menjerat kasus ini dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor. Fokus penyidikan kini tidak hanya pada pembuktian perbuatan, tetapi juga pada upaya memulihkan kerugian negara melalui penyitaan aset.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *