Kasus Pelecahan oleh Kepala SPPG di Bekasi, Korban Ngaku Diancam

Kuasa hukum korban, Muhammad Irfan Akbar
Wartaflash.com,BEKASI – Korban yang mengalami pelecehan hingga kekerasan dari Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, mengaku menerima ancaman dari pelaku.
Kuasa hukum korban, Muhammad Irfan Akbar, mengatakan bahwa korban, yang bekerja sebagai staff accounting di SPPG, pernah diancam akan dipukul oleh terduga pelaku, M Kevin Pradana (MKP) melalui pesan singkat.
“Menurut korban, dia pernah diancam seperti itu, tapi terlepas dari ancaman apa pun, kami akan tetap menunggu langkah hukum,” kata dia di Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (29/10/2025).
1.Minta polisi cepat melakukan penyelidikan
Dia juga datang ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menyerahkan barang bukti dan menemani saksi yang merupakan salah satu karyawan di SPPG tersebut.
“Barang buktinya seperti rekaman CCTV yang saat ini viral di media sosial.
Karena itu, bukti yang cukup kuat untuk menunjukkan bahwa tindakan MKP ini melanggar hukum,” kata dia.
Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Abdurrahman, meminta pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan agar korban memperoleh keadilan.
“Harapan kami sebagai kuasa hukum hari ini, kami minta dengan tegas pihak Polres Bekasi Kota untuk bertindak profesional demi keadilan klien kami,” kata dia.
2.Korban mengalami tindakan nonverbal dan pelecehan seksual
Sebelumnya, korban yang berusia 28 tahun itu menceritakan bahwa tindakan kekerasan verbal tersebut hampir setiap hari dirasakannya.
Ia juga pernah mengalami kekerasan nonverbal hingga membuat tubuhnya mengalami luka memar.
“Awalnya cekcok, lalu dia coba minta maaf dengan cara menggenggam keras pergelangan tangan saya.
Terus dia juga pernah menghalangi jalan saya menggunakan tangannya, tangannya mengenai bibir saya sampai terasa sakit,” ujar korban, Selasa (21/10/2025).
Selain itu, ia juga mengaku mengalami pelecehan seksual dari Kepala SPPG tersebut.
Pelecehan itu terjadi saat pelaku mencoba meminta maaf kepada korban.
“Kalau dia marah-marah, dia minta maaf sama saya dengan cara dia kayak anak kecil.
Dia pegang-pegang saya, dia pojokin saya, dan saya cuma bisa melindungi badan saya, dan saya menghadap tembok,” kata dia.
Pelaku juga pernah menelepon korban dan meminta untuk tidak menggunakan hijab saat bekerja di SPPG tersebut.
“Kalau dia telepon saya Minggu atau Sabtu, lupa.
Tapi dia bilang, ‘Senin gak usah pakai kerudung dong.’ (Setelah mendengar itu) saya matiin langsung (teleponnya),” kata dia.
3. Kepala SPPG membantah melakukan kekerasan hingga pelecehan
Mengenai isu tersebut, Kepala SPPG di wilayah Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, M Kevin Pradana, membantah melakukan tindakan kekerasan atau pelecehan terhadap korban.
Menurut dia, peristiwa yang menjadi viral dan menyebabkan laporan ke Polres Metro Bekasi Kota adalah soal internal yang seharusnya tidak diposting di media sosial.
“Yang jadi masalah ini hanya urusan internal yang digodok-godok saja.
Karena dia bawahan dan saya atasan, dia tidak bisa membalas. Akhirnya dia memanfaatkan kekuatan publik atau netizen-netizen,” kata dia kepada jurnalis, Kamis (23/10/2025).
Dia juga membantah telah melecehkan anak buahnya.
Menurutnya, hanya menyentuh tangan korban untuk meminta maaf setelah marah pada anak buahnya itu.
Namun, dia mengakui pernah meminta korban melepas hijabnya saat berada di lingkungan kerja.
Hal itu dilakukan agar korban tidak merasa terlalu panas ketika berada di ruangan pemrosesan Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Karena dia bekerja sebagai akuntan yang seharusnya mengurus keuangan, tapi dia ingin memasuki area pemrosesan MBG, dan suasananya memang panas,” ujarnya.
“Saya sedih sama dia.
Lebih baik kamu buka kerudungnya dulu, lalu masuk lagi dengan kerudungnya. Bukan saya yang mengizinkannya pakai pakaian seksi-seksi,” katanya.






