Kemenag Buka Pengisian PDSS SPAN-PTKIN 2026

Info pengisian PDSS 2026
WARTAFLASH.COM,JAKARTA – Proses Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) sebagai tahapan awal Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PMB PTKIN) tahun 2026 resmi dibuka mulai hari ini, 5 Januari 2026. Tahapan ini akan berlangsung hingga 7 Februari 2026 dan menjadi syarat utama bagi sekolah yang ingin mengikutsertakan siswanya dalam jalur Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN-PTKIN) 2026.
SPAN-PTKIN merupakan jalur seleksi nasional berbasis prestasi akademik tanpa ujian tulis yang diikuti oleh Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), serta Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) di seluruh Indonesia. Seluruh proses seleksi dilaksanakan secara daring melalui sistem PDSS yang dapat diakses pada laman resmi https://pdss.ptkin.ac.id.
Ketua PMB PTKIN 2026, Abd. Aziz, menekankan pentingnya peran aktif satuan pendidikan dalam memastikan kelengkapan dan keakuratan data siswa. Ia mengingatkan agar sekolah tidak menunda proses pengisian PDSS hingga batas akhir pendaftaran.
“Ketepatan waktu dan validitas data menjadi kunci dalam seleksi SPAN-PTKIN. Kesalahan atau keterlambatan penginputan nilai rapor dan prestasi siswa berpotensi merugikan peserta didik. Karena itu, seluruh data harus diisi secara jujur, lengkap, dan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau para siswa kelas XII agar proaktif berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan nama mereka telah terdaftar serta data PDSS diinput dengan benar.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Amin Suyitno, menyampaikan bahwa sistem PDSS SPAN-PTKIN 2026 telah mengalami sejumlah penyempurnaan guna meningkatkan kenyamanan dan kelancaran layanan.
“Penyempurnaan sistem ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam menghadirkan proses seleksi masuk PTKIN yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Pendidikan tinggi keagamaan Islam harus mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat melalui mekanisme seleksi yang objektif,” ujarnya.
Selain masa pendaftaran PDSS yang berlangsung hingga 7 Februari 2026, proses verifikasi dan finalisasi data oleh satuan pendidikan diberikan waktu hingga 9 Februari 2026.
Pengisian PDSS sepenuhnya dilakukan oleh satuan pendidikan, meliputi MA/MAK, SMA, SMK, PDF, PKPPS, Muadalah Mu’allimin, Muadalah Salafiyah, serta satuan pendidikan sederajat yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Sekolah wajib mendaftarkan institusi dan mengunggah nilai rapor siswa dari semester yang telah ditentukan sesuai ketentuan SPAN-PTKIN 2026.
Informasi lebih lanjut terkait layanan Kementerian Agama dapat diakses melalui laman https://kemenag.go.id/layanan serta kanal resmi WhatsApp Kementerian Agama Republik Indonesia.






