Kemenag Siapkan 271 Gedung Balai Nikah Tahun 2026

Photo ilustrasi
WARTAFLASH.COM,JAKARTA – Kantor Urusan Agama (KUA) perlahan meninggalkan wajah lamanya. Tidak lagi sekadar tempat pencatatan pernikahan, KUA kini diproyeksikan sebagai pusat layanan keagamaan dan penguatan keluarga di tingkat kecamatan. Untuk mewujudkan itu, Kementerian Agama menargetkan pembangunan 271 Balai Nikah dan Layanan Keagamaan berkonsep green building sepanjang tahun 2026.
Transformasi tersebut disampaikan Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi. Menurutnya, perubahan nomenklatur balai nikah menjadi Balai Nikah dan Layanan Keagamaan merupakan penanda pergeseran paradigma layanan KUA yang lebih inklusif dan berorientasi pada kebutuhan umat.
“Mulai 2025, balai nikah tidak lagi dipahami sebagai ruang administratif semata. Ia menjadi simpul layanan keagamaan dan ketahanan keluarga di tingkat akar rumput,” ujar Zayadi dalam Rapat Kerja Nasional Ditjen Bimas Islam Tahun 2026 di Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Tak hanya berubah fungsi, bangunan KUA juga didesain lebih ramah lingkungan. Konsep green building yang diterapkan menitikberatkan pada efisiensi energi, kenyamanan ruang, serta keberlanjutan lingkungan. Hingga kini, lebih dari 1.700 KUA telah dibangun melalui pendanaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
“Kami juga mulai memanfaatkan tanah wakaf muqayyad untuk pembangunan KUA. Dengan begitu, negara tidak lagi terbebani biaya pengadaan lahan,” jelas Zayadi.
Transformasi fisik ini berjalan seiring dengan penguatan kelembagaan. KUA kini dikonsolidasikan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Bimas Islam dengan standar layanan publik yang seragam secara nasional. Upaya tersebut berbuah pengakuan eksternal, dengan nilai kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman RI mencapai 93,27.
“Ini bukan sekadar unggul, tapi unggul sekali,” kata Zayadi.
Di sisi sumber daya manusia, Kemenag memberi perhatian besar pada peningkatan profesionalitas penghulu. Tantangan kepenghuluan yang semakin kompleks mendorong penguatan kapasitas melalui pembelajaran berkelanjutan, kemitraan dengan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI), serta pengembangan jenjang karier hingga penghulu ahli utama.
“Kami ingin penghulu tidak hanya kuat secara administratif, tetapi juga matang secara substantif dan sejahtera secara profesional,” ujarnya.
Penguatan keluarga sakinah juga menjadi fokus utama. Melalui kemitraan dengan ormas Islam, pesantren, majelis taklim, penyuluh agama, hingga perguruan tinggi keagamaan Islam, Kemenag mendorong program bimbingan perkawinan dan pendampingan keluarga secara berkelanjutan.
“Keluarga adalah embrio peradaban. Negara tidak bisa bekerja sendiri, perlu keterlibatan masyarakat dan tokoh agama,” tutur Zayadi.
Sementara itu, transformasi digital terus dipacu. Kemenag telah mengintegrasikan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) dengan sistem administrasi kependudukan melalui kerja sama dengan Ditjen Dukcapil. Integrasi ini dinilai penting untuk penguatan data keluarga dan perlindungan hak-hak sipil warga negara.







