KPK Dalami Dugaan Suap RSUD Koltim, Tiga Orang Ditahan

KPK Dalami Dugaan Suap RSUD Koltim, Tiga Orang Resmi Ditahan

Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu. (Foto: Antara Foto/Muhammad Adimaja/sgd).

WARTAFLASH.COM,JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyelidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Penelusuran aliran dana kini melebar hingga menyentuh jajaran Kementerian Kesehatan, bahkan berpotensi sampai kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan dengan pola bottom-up untuk memastikan aliran uang dapat dipetakan secara menyeluruh.

“Meriksanya dari bawah dulu, dari para penerima, para ASN, kemudian naik ke Dirjen dan lain-lain,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Senin (24/11/2025).

Menurut Asep, pemanggilan Menkes masih terbuka dilakukan apabila penyidik menemukan bukti kuat mengenai aliran dana atau adanya instruksi dari pejabat puncak di Kemenkes.

“Kalau waktunya sudah tepat dan ada keterangan soal aliran uang atau alur perintah dari top manager, tentu akan kami panggil,” ujarnya.dikutip dari Inilah.com

Beberapa pejabat eselon tinggi Kemenkes telah dimintai keterangan, di antaranya Dirjen Pelayanan Kesehatan Azhar Jaya, Sekretaris Ditjen Yankes Andi Saguni, serta Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Liendha Andajani. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya KPK menyisir setiap titik yang berpotensi menjadi jalur uang.

Pada hari yang sama, KPK resmi menahan tiga tersangka baru:

  • Yasin (YSN), ASN Bapenda Sultra sekaligus orang kepercayaan Bupati Koltim nonaktif Abdul Aziz

  • Hendrik Permana (HP), staf Kemenkes

  • Aswin Griksa (AGR), Direktur Utama PT Griksa Cipta

Mereka ditahan selama 20 hari pertama hingga 13 Desember 2025 di Rutan Gedung Merah Putih.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *