KPPN Sungai Penuh Ingatkan Satu Desa di Kerinci, Bisa Terancam Kehilangan Dana Desa 2027

Dua Desa di Kabupaten Kerinci Mendapatkan Alamrm Keras,Akibat Gagal Cair Dana Desa,Photo Istimewa inijabar.com
WARTAFLASH.COM,KERINCI – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sungai Penuh kembali mengingatkan dua desa di Kabupaten Kerinci untuk segera melengkapi berkas pencairan Dana Desa tahap I tahun 2026.
Desa yang menjadi perhatian serius adalah Desa Semerah di Kecamatan Tanah Cogok dan Desa Muara Hemat di Kecamatan Batang Merangin. Hingga kini, kedua desa tersebut belum menyerahkan dokumen persyaratan pencairan Dana Desa.
Kepala Seksi Bank KPPN Sungai Penuh, Lusi Winanda Restu, menjelaskan bahwa Desa Semerah tercatat sudah dua tahun berturut-turut tidak melakukan pencairan Dana Desa sejak 2024. Sementara Desa Muara Hemat belum melakukan pencairan selama satu tahun terakhir sejak 2025.
“Jika hingga tahun ketiga Desa Semerah tidak juga melakukan pencairan Dana Desa, maka pada tahun berikutnya desa ini berpotensi tidak lagi mendapatkan alokasi Dana Desa dari pemerintah pusat,” tegas Lusi, Kamis (2/4/2026).
KPPN Sungai Penuh mengimbau pemerintah desa segera berkoordinasi dan memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan. Langkah ini penting agar proses pencairan Dana Desa dapat segera dilakukan, sehingga pembangunan desa tidak terhambat dan program pemerintah pusat berjalan lancar.
“Batas akhir pencairan Dana Desa Tahap I Tahun 2026 adalah 15 Juni mendatang. Semua desa di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh diharapkan mematuhi jadwal ini agar masyarakat tetap memperoleh manfaat Dana Desa, termasuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan pemberdayaan masyarakat,” tambah Lusi.
Langkah cepat dari kedua desa menjadi kunci untuk memastikan kelancaran program pemerintah, sekaligus menjaga hak masyarakat atas dana yang telah dialokasikan untuk pembangunan dan kesejahteraan desa.







