Lahan Rawa Jadi Kendala Usulan Sekolah Rakyat di Donggala

Lahan Rawa Jadi Kendala Usulan Sekolah Rakyat di Donggala

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menerima audiensi perwakilan DPRD Kabupaten Donggala

WARTAFLASH.COM,JAKARTA – Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menerima audiensi perwakilan DPRD Kabupaten Donggala, Muhammad Taufik, untuk membahas tindak lanjut usulan pembangunan Sekolah Rakyat di wilayah tersebut. Pertemuan ini menyoroti kesiapan lahan yang diajukan pemerintah daerah sebagai lokasi pembangunan.

Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa lahan yang diusulkan masih memiliki kendala karena berupa kawasan rawa, sehingga memerlukan penanganan khusus sebelum dapat digunakan untuk pembangunan fasilitas pendidikan.

Menanggapi hal itu, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menyampaikan dua alternatif solusi agar proses pengajuan pembangunan Sekolah Rakyat tetap bisa dilanjutkan.

“Jika lahannya masih berupa rawa, ada dua pilihan yang bisa dilakukan, yaitu mematangkan lahan terlebih dahulu atau menyiapkan lokasi alternatif yang lebih siap,” ujar Agus Jabo saat menerima audiensi pada Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah daerah dapat melakukan pematangan lahan melalui proses penimbunan agar area tersebut layak untuk pembangunan. Selain itu, daerah juga memiliki opsi menyiapkan lokasi lain yang memenuhi syarat untuk mempercepat proses pembangunan Sekolah Rakyat.

Perwakilan DPRD Kabupaten Donggala, Muhammad Taufik, menyambut arahan tersebut dan menyatakan akan segera menindaklanjuti opsi yang diberikan setelah kembali ke daerah.

“Terkait kesiapan Donggala untuk pembangunan Sekolah Rakyat, kami akan menindaklanjuti arahan yang disampaikan,” kata Taufik.

Dalam pengusulan pembangunan Sekolah Rakyat, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya luas lahan minimal 6,8 hektare, kemiringan lahan kurang dari 10 derajat, tidak dalam status sengketa, serta memiliki akses jalan dan dukungan infrastruktur dasar yang memadai.

Pemerintah berharap kesiapan lahan yang memenuhi ketentuan tersebut dapat mempercepat realisasi pembangunan Sekolah Rakyat sebagai bagian dari upaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *