Pesan tersebut disampaikan Bobby setelah melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 308 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Prosesi pelantikan berlangsung di Kantor Gubernur Sumut pada Senin.
Dalam arahannya, Bobby menekankan agar para pejabat menjalankan tugas secara profesional tanpa melakukan tindakan di luar aturan. Ia secara khusus mengingatkan agar tidak ada praktik pungli atau permintaan imbalan dalam pelaksanaan proyek yang dikelola pemerintah daerah.
Dorong Sistem Kerja Lebih Tertib
Gubernur juga mengajak seluruh pejabat yang baru dilantik untuk bersama-sama membenahi sistem kerja di lingkungan Pemprov Sumut. Menurutnya, langkah tersebut penting agar organisasi pemerintahan dapat berjalan lebih tertib dan bebas dari praktik yang merugikan.
Dengan jumlah pejabat yang cukup besar, Bobby berharap kinerja pemerintahan provinsi bisa semakin kuat dan solid. Ia menilai kolaborasi yang baik antarperangkat daerah sangat diperlukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa berbagai arahan terkait tanggung jawab jabatan sebenarnya telah berkali-kali disampaikan sebelumnya. Karena itu, para pejabat diminta segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.
Jalankan Visi dan Misi Pemerintah Daerah
Bobby Nasution menuturkan bahwa masa kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara kini telah memasuki tahun kedua. Oleh sebab itu, fokus kerja pemerintah daerah tidak lagi hanya sebatas menyusun program, tetapi juga memastikan visi dan misi pemerintah dapat diwujudkan secara nyata.
Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menjaga kekompakan dalam bekerja. Namun, ia menegaskan bahwa kekompakan tersebut tidak boleh digunakan untuk menutupi kesalahan atau pelanggaran.
“Kekompakan di masing-masing OPD harus dijaga. Jangan saling menjatuhkan, tetapi juga jangan sampai saling melindungi jika ada pelanggaran,” tegasnya.
Dengan peringatan tersebut, Bobby berharap seluruh pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah jabatan dengan integritas serta berkontribusi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di Sumatera Utara.