Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 18 Februari

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 18 Februari

Tampilan bendera dengan logo Muhammadiyah.(Foto: Muhammadiyah)

WARTAFLASH.COM,YOGYAKARTA – Penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah kembali menjadi perbincangan publik. Di tengah wacana dan masukan terkait Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), Muhammadiyah menegaskan tetap konsisten menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.

Pakar falak Muhammadiyah, Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, menjelaskan bahwa keputusan tersebut merujuk pada Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025 serta penjelasan Majelis Tarjih dan Tajdid Nomor 01/MLM/I.1/B/2025. Penetapan ini sekaligus menandai penggunaan resmi KHGT sebagai metode baru, menggantikan pendekatan wujudul hilal yang sebelumnya dipakai.

Menurut Arwin, KHGT mensyaratkan keterpaduan Prinsip, Syarat, dan Parameter (PSP). Salah satu parameternya adalah posisi hilal minimal setinggi 5 derajat dan elongasi 8 derajat setelah ijtimak, yang dapat terpenuhi di mana saja di permukaan bumi.

Untuk awal Ramadan tahun ini, parameter tersebut dinyatakan telah terpenuhi di Alaska, Amerika Serikat, dengan ketinggian hilal 5° 23’ 01” dan elongasi 8° 00’ 06”. Sementara konjungsi (ijtimak) terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 pukul 12.01 UTC atau 19.01 WIB, menandai berakhirnya bulan sebelumnya.

Dengan terpenuhinya kriteria global itu, Muhammadiyah menetapkan keesokan harinya sebagai awal Ramadan.

Kondisi berbeda terjadi di Indonesia. Setelah matahari terbenam pada 17 Februari, posisi hilal masih berada di bawah ufuk sehingga belum memenuhi kriteria tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat yang digunakan pemerintah melalui Kementerian Agama berdasarkan standar MABIMS.

Karena itu, pemerintah diperkirakan menetapkan 1 Ramadan 1447 H pada Kamis, 19 Februari 2026, meski keputusan final tetap menunggu proses rukyat, laporan lapangan, serta sidang isbat.

Arwin menekankan, perbedaan tersebut bukanlah persoalan akidah, melainkan perbedaan teknis dan cakupan keberlakuan kriteria. Muhammadiyah menganut konsep fikih ittihad al-mathali’ (matlak global), yakni jika hilal telah terbukti secara definitif di satu wilayah di bumi, maka berlaku secara universal.

Sebaliknya, pemerintah menerapkan pendekatan teritorial dengan konfirmasi rukyat sebagai bagian dari proses penetapan.

Muhammadiyah memandang berbagai tanggapan terhadap KHGT sebagai bagian dari dinamika ilmiah dan ijtihad. Arwin menyebut kritik dan masukan justru bernilai konstruktif untuk penyempurnaan sistem kalender Islam yang lebih terpadu dan berjangka panjang.

“Seluruh tanggapan tersebut bukan dipandang sebagai pertentangan, melainkan sebagai bagian dari proses ilmiah,” ujarnya.

Dengan pendekatan KHGT, Muhammadiyah menilai umat dapat memperoleh kepastian kalender jauh hari sebelumnya, sehingga perencanaan ibadah dan aktivitas sosial selama Ramadan dapat dilakukan lebih terstruktur dan terukur.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *