Oknum Pegawai Solo Unggah Dokumen Rio Haryanto, Publik Bereaksi

Unggahan Lama Soal Rio Haryanto Picu Polemik
WARTAFLASH.COM,SOLO – Jagat maya mendadak ramai setelah muncul dugaan penyebaran data pribadi milik mantan pebalap Formula 1 Indonesia, Rio Haryanto. Informasi tersebut diduga diunggah oleh seorang oknum pegawai pemerintah di Kota Solo, Jawa Tengah, dan langsung memicu gelombang kritik dari warganet.
Oknum yang disebut-sebut merupakan pegawai kelurahan itu diduga membagikan dokumen berisi data pribadi Rio melalui akun media sosial pribadinya. Dalam tangkapan layar yang beredar luas, terlihat empat foto dokumen yang mengekspos informasi sensitif sang pebalap.
Setelah ditelusuri, dokumen tersebut diketahui merupakan surat keterangan pengantar pernikahan yang diterbitkan pada 2024. Unggahan itu sebenarnya telah dibuat dua tahun lalu, namun baru kembali mencuat dan viral dalam beberapa hari terakhir.
Dalam keterangan yang dikonfirmasi kepada Kompas.com pada Rabu (18/2/2026), Heri Susanto selaku Kasi Pemerintahan, Pelayanan Publik, Ketenteraman, dan Ketertiban Kelurahan Penumping menjelaskan bahwa unggahan tersebut dilakukan tanpa maksud buruk.
Menurut Heri, pegawai yang bersangkutan merasa bangga karena berkesempatan melayani langsung proses administrasi surat pengantar nikah Rio Haryanto. Bahkan, dalam unggahan yang viral, oknum tersebut menuliskan kekagumannya bisa bertemu langsung dengan ibu Rio yang disebutnya ramah dan rendah hati.
“Tidak ada maksud lain. Itu sudah lama, tahun 2024. Dia bangga bisa melayani,” ujar Heri.
Ia juga menyebutkan bahwa pegawai tersebut kini sudah tidak lagi bertugas di Kelurahan Penumping dan telah dimutasi ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di bawah naungan Pemerintah Kota Solo. Statusnya pun masih sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif.
Meski demikian, publik menilai tindakan tersebut tetap tidak dapat dibenarkan. Banyak warganet menyayangkan kurangnya kesadaran perlindungan data pribadi, terlebih dokumen administrasi kependudukan merupakan informasi yang seharusnya dijaga kerahasiaannya.
Heri menduga viralnya kembali unggahan lama itu kemungkinan dimanfaatkan pihak tertentu dengan motif tertentu. Namun ia menegaskan bahwa latar belakang unggahan murni karena rasa kagum, bukan niat menyalahgunakan data.
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya etika dan kehati-hatian aparatur negara dalam mengelola dokumen masyarakat. Di era digital, satu unggahan lama yang terlupakan pun dapat berubah menjadi badai kontroversi dalam hitungan jam.







