Prabowo Perintahkan Tindak Tegas Massa Anarkis

Presiden Prabowo Subianto (Foto: Sekretariat Presiden)
Wartaflash.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas perkembangan situasi keamanan terkini.
“Baru saja kita bersama Bapak Panglima dan beberapa menteri terkait, dipanggil oleh Bapak Presiden untuk melakukan evaluasi terkait perkembangan situasi terkini,” ujar Jenderal Sigit kepada wartawan di Bogor, Sabtu (30/8/2025).
Kapolri menilai aksi unjuk rasa beberapa waktu terakhir di beberapa wilayah tidak sesuai dengan aturan.
Ia mengingatkan bahwa unjuk rasa diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Jika kita melihat eskalasi yang terjadi dua hari ini, cenderung terjadi tindakan anarkistis di beberapa wilayah.
Mulai dari pembakaran gedung, fasilitas umum, penyerangan terhadap markas, serta pembakaran dan tindakan lain yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan cenderung tergolong pidana,” katanya.
Kapolri menegaskan bahwa menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang.
Ia juga mengingatkan agar penyampaian pendapat harus memperhatikan kepentingan umum, mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
“Tadi Bapak Presiden memerintahkan kepada saya dan Panglima khusus untuk menangani tindakan anarkistis.
Kami TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” tambahnya.
Kapolri menekankan bahwa menyampaikan pendapat memang hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang.
Namun, proses penyampaian pendapat harus memenuhi syarat yang berlaku.
“Jadi saya ingatkan, menyampaikan pendapat itu adalah hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang.
Namun, tentu saja ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Di antaranya harus memperhatikan kepentingan umum, mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan salah satunya adalah menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya.