Sekolah Lebih Aman,Pemkot Sungai Penuh Larang Pelajar Bawa Motor ke Lingkungan Sekolah

Larangan Motor Sekolah,Photo Ilustrasi
WARTAFLASH.COM,SUNGAI PENUH – Suasana pagi di Kota Sungai Penuh kini tampak berbeda. Deretan sepeda motor yang biasanya dipadati pelajar di depan sekolah perlahan berkurang, seiring diberlakukannya aturan tegas dari Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Melalui Dinas Pendidikan, pemerintah resmi melarang siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor B/400.3.13.3/6/IV/2026/DISDIK 2 dan telah berlaku sejak 8 April 2026, mencakup seluruh sekolah negeri maupun swasta.
Langkah ini bukan tanpa alasan. Pemerintah ingin memastikan keselamatan pelajar menjadi prioritas utama. Usia siswa SD dan SMP dinilai masih rentan dalam berkendara, sehingga berisiko tinggi terlibat kecelakaan lalu lintas. Selain itu, keberadaan kendaraan pelajar kerap memicu kemacetan di sekitar lingkungan sekolah, terutama saat jam sibuk.
“Kami ingin menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan tertib. Ini bukan sekadar larangan, tapi bentuk perlindungan bagi anak-anak kita,” demikian disampaikan pihak terkait dalam sosialisasi kebijakan tersebut.
Tak hanya pemerintah dan sekolah, peran orang tua juga menjadi kunci keberhasilan aturan ini. Orang tua diimbau untuk aktif mengantar dan menjemput anak, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap keselamatan mereka. Sementara itu, pihak sekolah diminta meningkatkan pengawasan serta tidak ragu memberikan sanksi bagi siswa yang melanggar.
Sejumlah warga menyambut baik kebijakan ini. Mereka menilai, selain menekan angka kecelakaan, aturan tersebut juga mengajarkan disiplin serta kesadaran berlalu lintas sejak dini.
Dengan kebijakan baru ini, harapannya bukan hanya mengurangi kendaraan di sekitar sekolah, tetapi juga membangun budaya aman dan tertib di kalangan pelajar. Kini, jalan menuju sekolah bukan lagi tentang kecepatan, melainkan tentang keselamatan.(*)







