Tak Terima Ditegur Adik Bunuh Kakak Ipar di Pasar Minggu

Garis polisi terpasang di lokasi pembunuhan (ilustrasi)

Garis polisi terpasang di lokasi pembunuhan (ilustrasi)

Wartaflash.com, JAKARTA – Seorang pria di wilayah Rawa Bambu, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada hari Sabtu (25/10/2025) dini hari WIB, dengan inisial ARH (30 tahun), melakukan tindakan keji dengan memukul kakak iparnya, BSP (39), menggunakan palu gada. Perbuatan ini terjadi karena ARH tidak terima ditegur karena sedang merokok di dalam rumah.

“Korban meninggal dengan kondisi mulut berdarah dan kepala bagian belakangnya pecah setelah dipukul dengan palu gada,” kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.

Ia menceritakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu sekitar pukul 00.30 WIB.
Saat itu korban menegur adik iparnya karena sedang merokok di dalam kamar. Tak lama kemudian, istrinya korban yang juga menjadi kakak pelaku, HA (39), ikut menegur pelaku.

“Korban kemudian memanggil istrinya dan menegur istrinya dengan berkata, biarkan saja adikmu merokok di kamar, nanti kita pindah saja dari rumah ini.
Mendengar kata-kata korban, pelaku langsung marah dan mengambil palu gada di kamar belakang untuk memukul korban,” ujar Anggiat.

Menurutnya, setelah mengambil palu gada, pelaku langsung memukul korban.
HA sempat mencoba melerai situasi, namun akhirnya istrinya korban juga terkena palu dan mengalami luka pada tangan.

Setelah menganiaya korban, pelaku berlari ke arah dapur dan melompati tembok rumah untuk kabur dari tempat kejadian.
Akibat penganiayaan ini, korban meninggal dengan kondisi yang sangat mengenaskan. Jenazah korban langsung dibawa ke RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan, untuk dilakukan pemeriksaan visum.

Pada hari yang sama, polisi berhasil menangkap pelaku.
Setelah menjalani wawancara, pelaku mengakui bahwa motif pembunuhan tersebut disebabkan oleh emosi yang tersulut. Menurut Anggiat, pelaku memiliki rasa dendam terhadap korban karena sering dimarahi.

“Menurut keterangan pelaku, ia sering dimarahi oleh korban yang merupakan kakak iparnya.
Hal ini membuatnya memendam rasa marah selama waktu yang lama. Pada malam kejadian, pelaku sangat emosi hingga memukul korban dengan palu gada, yang akhirnya menyebabkan kematian korban,” terang Anggiat.

Ia menambahkan, polisi juga melakukan peninjauan, olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi-saksi lainnya, termasuk keluarga korban.
Saat ini, pelaku telah ditahan di penjara untuk menjalani proses persidangan.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *