Terkuak! Bupati Tulung Agung Diduga Gunakan Uang Ilegal untuk THR Pejabat Daerah

Terkuak! Bupati Tulung Agung Diduga Gunakan Uang Ilegal untuk THR Pejabat Daerah

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (12/4/2026) dini hari. ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan.

WARTAFLASH.COM,JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengungkap dugaan penggunaan dana hasil pemerasan oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, untuk membiayai tunjangan hari raya (THR) bagi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut informasi tersebut diperoleh dari keterangan ajudan bupati, Dwi Yoga Ambal. Dana itu diduga disalurkan kepada sejumlah pejabat daerah sebagai bagian dari pemberian THR.

Forkopimda sendiri merupakan unsur pimpinan daerah yang melibatkan berbagai institusi, seperti kepolisian, TNI, dan legislatif daerah. Dalam konteks Kabupaten Tulungagung, struktur ini mencakup pejabat seperti kapolres, dandim, hingga pimpinan DPRD setempat.

Tak hanya untuk kepentingan institusional, KPK juga menduga sebagian dana hasil pemerasan tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi. Di antaranya mencakup pembelian barang bermerek, biaya pengobatan, hingga pengeluaran konsumtif lainnya.

Kasus ini mencuat בעקבות operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di wilayah Tulungagung pada 10 April 2026. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan total 18 orang, termasuk Gatut Sunu Wibowo serta saudaranya, Jatmiko Dwijo Saputro.

Sehari berselang, para pihak yang terjaring OTT dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. KPK kemudian menetapkan Gatut Sunu Wibowo bersama Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait anggaran Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun 2025–2026.

Proses hukum terhadap para tersangka kini masih berlangsung, sementara KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *