Tuntutan Keterbukaan Pembiayaan Iklim Menguat di COP30

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq (tengah di barisan kanan) dan Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia, Andreas Bjelland Eriksen, menghasilkan kesepakatan strategis untuk memfinalisasi Mitigation Outcome Purchase Agreement (MOPA) serta GBI Programme Rules—dua dokumen krusial yang menjadi fondasi perdagangan hasil mitigasi emisi antarnegara. (Foto : Kementerian Lingkungan Hidup RI)
WARTAFLASH.COM,JAKARTA – Berbagai organisasi masyarakat sipil Indonesia meminta pemerintah lebih transparan dalam mengelola pendanaan iklim pada COP30 di Belém, Brasil. Mereka menilai dana iklim harus benar-benar sampai kepada kelompok rentan dan masyarakat adat.
Penasehat Utama Menteri untuk Menteri Kehutanan, Edo Mahendra, menyatakan bahwa Indonesia berkomitmen memperkuat tata kelola pembiayaan iklim. Ia menyebut terbitnya Peraturan Nomor 110 Tahun 2025 sebagai upaya membangun pasar karbon yang lebih terpercaya. Edo menambahkan bahwa pendanaan iklim harus mendorong pertumbuhan ekonomi hijau yang adil dan inklusif, termasuk melalui kerja sama dengan Integrity Council.






