Wako Alfin Serahkan LKPD Tahun 2025 Unaudited ke BPK Perwakilan Provinsi Jambi

JAMBI – Pemerintah Kota Sungai Penuh secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (31/3).

Laporan LKPD Pemerintah Kota Sungai Penuh diserahkan langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, kepada Ketua BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, S.E., M.Si., Ak., CA., CFrA, GRCA, GRCP.

Penyerahan LKPD ini juga dilakukan secara bersamaan dengan sejumlah Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, sebagai bagian dari agenda penyampaian laporan keuangan daerah kepada BPK dalam waktu yang telah ditetapkan.

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban tahunan pemerintah Kota Sungai Penuh sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Ini adalah bentuk komitmen Pemkot Sungai Penuh dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa melalui penyampaian LKPD ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah serta mendorong terciptanya pengelolaan keuangan yang lebih efektif dan efisien di masa mendatang.

Kegiatan penyerahan laporan berlangsung di Auditorium Sultan Thaha BPK RI Perwakilan Jambi. Turut hadir mendampingi Wali Kota, Sekretaris Daerah Alpian, Kepala BKAD, serta Kepala Inspektorat.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *