DAERAHSUNGAI PENUH

Pemkot Sungai Penuh dan Kementerian ATR/BPN Teken Kerja Sama Penanganan IPPR untuk Penyusunan RDTR

Prokopim Kota Sungai Penuh

WARTAFLASH.COm, JAKARTA –

Berikut versi optimal Yoast SEO siap tayang:

Focus Keyphrase: kerja sama RDTR Sungai Penuh
SEO Title: Pemkot Sungai Penuh Teken Kerja Sama Penanganan IPPR dan Penyusunan RDTR
Slug: kerja-sama-rdtr-sungai-penuh
Meta Description: Pemkot Sungai Penuh bersama Kementerian ATR/BPN teken kerja sama penanganan IPPR dan penyusunan RDTR. Wujudkan tata ruang tertib dan berkelanjutan.


Pemkot Sungai Penuh Teken Kerja Sama Penyusunan RDTR dengan ATR/BPN

WARTAFLASH.COM, JAKARTA – Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menandatangani kerja sama penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR). Kerja sama ini menjadi bagian dari penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Wali Kota Alfin dan Kementerian ATR/BPN Teken Kerja Sama RDTR

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., bersama Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Agus Sutanto, S.T., M.Sc., melakukan penandatanganan tersebut. Kegiatan berlangsung pada Kamis (3/9) di Gedung ATR/BPN Jakarta Selatan.

Kerja sama RDTR Sungai Penuh ini menjadi langkah strategis. Langkah ini memperkuat pengendalian pemanfaatan ruang di Kota Sungai Penuh. Selain itu, kerja sama ini mendukung penyusunan RDTR yang lebih terarah, akurat, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Wujudkan Tata Ruang Tertib dan Berkelanjutan

Wali Kota Alfin menyampaikan kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN sangat penting. Kolaborasi ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata ruang yang tertib, berkelanjutan, dan mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan.

“Melalui kerja sama ini, Pemkot Sungai Penuh berkomitmen untuk memperkuat pengawasan terhadap pemanfaatan ruang serta mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat menghambat pembangunan,” ujarnya.

Wako Alfin berharap RDTR yang Pemkot susun nantinya menjadi pedoman pembangunan. RDTR tersebut harus mewujudkan pembangunan yang terencana dan berkelanjutan di Kota Sungai Penuh.

Baca artike lainnya di : https://wartaflash.com/ dan Indosberita.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *