Harga TBS Tak Kunjung Naik, Ratusan Perusahaan Sawit Akan Diperiksa

Harga TBS Tak Kunjung Naik, Ratusan Perusahaan Sawit Akan Diperiksa

Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Foto: Medcom.id/Kautsar

WARTAFLASH.COM,JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyoroti masih adanya ratusan perusahaan kelapa sawit yang belum menaikkan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) dari petani sesuai ketentuan yang diharapkan pemerintah.

Ia menyebut, dari sekitar 1.900 perusahaan yang bergerak di sektor sawit, masih terdapat kurang lebih 300 perusahaan yang belum melakukan penyesuaian harga pembelian TBS.

Amran menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam dan akan melibatkan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti persoalan tersebut melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda di seluruh wilayah.

“Hari ini masih ada kurang lebih 300 dari total 1.900 perusahaan yang bergerak di sektor kelapa sawit. Yang 300 ini kita akan periksa, kita akan cek kenapa dia tidak naikkan seperti semula. Bahkan harusnya naik 10 persen daripada harga sebelumnya,” ujar Amran di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (8/6/2026).Dikutip dari Jawapost

Ia menegaskan surat pemeriksaan telah diterbitkan dan perusahaan yang tidak patuh akan segera dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

“Langsung diperiksa. Surat hari ini kita berikan, bawa pulang, diperiksa,” tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah asosiasi dan kelompok petani sawit mengeluhkan penurunan harga TBS di berbagai daerah setelah adanya kebijakan ekspor sawit melalui sistem satu pintu oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Harga TBS dilaporkan turun berkisar antara Rp600 hingga Rp1.200 per kilogram dari harga sebelumnya sekitar Rp3.200 per kilogram. Kondisi ini memicu kekhawatiran di kalangan petani meski harga minyak sawit mentah (CPO) global sedang mengalami kenaikan.

Amran menilai situasi tersebut tidak seharusnya terjadi dan meminta pelaku usaha segera mengembalikan harga TBS ke level normal, bahkan diharapkan bisa meningkat sekitar 10 persen.

“Mulai hari ini harus kembali 100 persen dan bila perlu tambah 10 persen dari harga sebelumnya karena nilai dolar,” ujarnya.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *