Istri Laporkan Oknum Polisi ke Bareskrim, Dugaan Penyiksaan dan Siram Air Keras

Istri Laporkan Oknum Polisi ke Bareskrim, Dugaan Penyiksaan dan Siram Air Keras

Seorang perempuan berinisial M (30) melaporkan suaminya yang merupakan oknum polisi aktif ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan, penyiksaan, intimidasi, penyiraman air keras, hingga pemaksaan membuat narkotika jenis sabu selama sekitar 2,5 tahun. Laporan tersebut telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/Bareskrim Polri pada Kamis, 2 Juli 2026. (Beritasatu.com/Stefani Wijaya).

WARTAFLASH.COM,JAKARTA – Seorang perempuan berinisial M (30) akhirnya berani bersuara. Ia mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan suaminya, seorang oknum polisi aktif, yang telah menyiksa dan mengintimidasinya selama 2,5 tahun terakhir. Tak main-main, sang suami diduga kuat menyiramkan air keras hingga memaksa korban memproduksi narkotika jenis sabu.

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri resmi menerima laporan tersebut pada Kamis (2/7/2026) dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/Bareskrim Polri.

Ancaman Video Asusila Bungkam Korban Selama Dua Tahun

Kuasa hukum dari Tim Hotman 911, Raden Reza, membeberkan bahwa pelaku telah menganiaya korban sejak tahun 2023. Puncak kekejaman pelaku terjadi pada September 2025 silam.

Selama ini, pelaku sengaja mengisolasi dan mengancam korban agar tidak melapor ke pihak berwajib.

“Pelaku kerap mengintimidasi dan mengancam akan menyebarkan rekaman CCTV asusila korban. Ancaman inilah yang membuat korban tidak berani bergerak selama kurang lebih dua tahun,” ungkap Reza kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri.

Reza juga membongkar siasat licik pelaku saat menyiramkan air keras ke tubuh korban. Untuk menutupi aksi kejinya, pelaku mengantar sendiri korban ke rumah sakit. Kepada pihak keluarga, pelaku berbohong dan menyebut luka-luka korban tercipta akibat ledakan tabung gas.

Menderita Luka Bakar 47% dan Dipaksa Racik Sabu

Aksi penyiraman air keras tersebut menyisakan penderitaan fisik yang luar biasa bagi M. Cairan kimia itu menghanguskan sekitar 47% bagian tubuh sebelah kiri korban.

Pantauan di lokasi, M keluar dari gedung Bareskrim Polri dengan menggunakan kursi roda seusai merampungkan laporannya. Tangan kirinya masih memperlihatkan bekas luka yang sangat serius.

Selain menerima penyiksaan fisik, M juga harus menelan pil pahit karena sang suami memaksanya meracik barang haram.

“Pelaku memaksa korban membuat sabu sendiri. Setelah itu, karena ada suatu masalah, pelaku menyiramkan cairan yang kami duga sebagai air keras,” tambah Reza.

Sumber:Beritasatu

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *