Tito Karnavian Usulkan Kepala Daerah Terima Persentase PAD, Ini Alasannya

Mendagri Tito Karnavian. Foto: Humas Kemendagri/JPNN.com
Baca selengkapnya:
WARTAFLASH.COM,JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengusulkan pemberian insentif kepada kepala daerah yang berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, skema tersebut dapat memacu inovasi pemerintah daerah sekaligus mengurangi potensi praktik korupsi.
Usulan Insentif Berbasis PAD
Tito menyampaikan usulan itu dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2026). Ia menilai penghasilan kepala daerah saat ini belum sebanding dengan besarnya tanggung jawab dan biaya operasional yang harus mereka keluarkan.
“Gaji kepala daerah sekitar Rp6 juta lebih, ditambah berbagai tunjangan. Nilainya masih jauh dari kebutuhan operasional yang harus mereka tanggung,” kata Tito.
Karena itu, Tito mengusulkan agar pemerintah memberikan persentase tertentu dari peningkatan PAD sebagai bentuk penghargaan atas kinerja kepala daerah.
Dorong Kreativitas dan Inovasi Daerah
Menurut Tito, insentif tersebut akan mendorong kepala daerah menggali potensi ekonomi daerah secara kreatif tanpa bergantung pada sumber pendapatan lain.
Kepala daerah terdorong meningkatkan PAD melalui inovasi.
Pemerintah daerah dapat mencari sumber pendapatan baru.
Insentif diharapkan menjadi penghargaan atas kinerja yang baik.
PAD Tidak Boleh Membebani Masyarakat
Meski demikian, Tito menegaskan peningkatan PAD tidak boleh membebani masyarakat melalui pungutan atau pajak yang berlebihan. Ia meminta setiap daerah tetap mengedepankan pelayanan publik dan menciptakan sumber pendapatan baru yang sehat.







