Pemkot Jambi Siapkan Pengisian Jabatan Sekda, Maulana Sebut Seleksi Digelar 2027

Wali Kota Jambi Maulana
WARTAFLASH.COM,JAMBI – Pemerintah Kota Jambi mulai menyusun langkah pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) menjelang berakhirnya masa tugas A Ridwan pada November 2026. Wali Kota Jambi Maulana menegaskan bahwa proses tersebut memerlukan persiapan administrasi yang matang sebelum seleksi dapat di mulai.
Menurut Maulana, Pemkot Jambi tidak dapat langsung membuka proses pengisian jabatan karena harus mengikuti tahapan yang telah di tetapkan pemerintah.
Pemkot siapkan tahapan administrasi
Maulana menjelaskan bahwa Pemkot Jambi harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi sebelum melangkah ke tahap seleksi.
“Ada beberapa tahapan yang harus kami lalui, termasuk melapor terlebih dahulu kepada gubernur. Karena itu, prosesnya tidak bisa langsung dilakukan begitu saja,” kata Maulana, Rabu (22/7/2026).Dikutip dari Tribunjambi
Ia menilai waktu yang tersisa hingga akhir 2026 tidak cukup untuk menyelesaikan seluruh rangkaian seleksi jabatan Sekda. Oleh karena itu, Pemkot Jambi memproyeksikan proses lelang jabatan berlangsung pada awal 2027.
“Kemungkinan lelang Sekda kami laksanakan tahun depan, karena Sekda pensiun di akhir tahun. Jadi kami siapkan dulu seluruh prosesnya,” ujarnya.
Menunggu arahan pemerintah pusat
Saat di tanya mengenai mekanisme pengisian jabatan, Maulana menyebut Pemkot Jambi masih menunggu kebijakan pemerintah pusat. Ia mengatakan pemerintah daerah akan mengikuti aturan yang berlaku, baik melalui skema open bidding maupun manajemen talenta.
“Nanti kami mengikuti aturan yang berlaku sesuai arahan dari pemerintah pusat. Apakah melalui open bidding atau manajemen talenta, kami mengikuti ketentuannya,” tegasnya.
Maulana menambahkan bahwa Pemkot Jambi akan mempersiapkan seluruh dokumen dan persyaratan administrasi lebih awal agar proses pengisian jabatan Sekda dapat berjalan lancar ketika waktunya tiba.
Dengan berakhirnya masa jabatan A Ridwan pada November 2026, penentuan Sekda definitif menjadi salah satu agenda strategis Pemkot Jambi pada awal 2027. Pemerintah kota memastikan seluruh tahapan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan dan arahan pemerintah pusat.







