KPK Ungkap Dugaan Struktur Bayangan di ATR/BPN

Jubir KPK Budi Prasetyo saat diwawancarai. (BeritaNasional/Panji)
WARTAFLASH.COM,JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan struktur organisasi tidak resmi atau “struktur bayangan” di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Temuan tersebut muncul dalam penyidikan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. KPK menyebut terdapat sejumlah pihak di luar struktur resmi ATR/BPN yang di duga memiliki akses kepada penyelenggara negara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik melihat adanya sejumlah lapisan dan kelompok di luar struktur resmi kementerian.
“Kami melihat seolah ada dua bagan atau struktur di ATR/BPN. Ada bagan atau struktur organisasi yang resmi, dan ada juga bagan atau struktur yang seperti bayangan,” kata Budi, dikutip dari keterangan KPK, Rabu (16/9/2026).
KPK Telusuri Peran Pihak Eksternal
Dalam penyidikan tersebut, KPK menduga sejumlah pihak swasta memiliki peran dalam menghubungkan pihak eksternal dengan penyelenggara negara di lingkungan ATR/BPN.
KPK menyebut salah satu pihak yang didalami, yakni Arif Sugiyanto, di duga berperan sebagai pengepul dan pengelola uang sekaligus penghubung pihak eksternal dengan pejabat di lingkungan ATR/BPN.
Selain itu, KPK menduga praktik terkait layanan pertanahan melibatkan sejumlah entitas swasta. Penyidik juga masih menelusuri alur perintah dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Delapan Orang Jadi Tersangka
Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Sehari kemudian, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka terdiri atas pejabat ATR/BPN, pihak perusahaan, serta sejumlah pihak swasta yang di duga terkait perkara tersebut.
KPK juga menduga empat dari delapan tersangka merupakan orang yang di sebut sebagai kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Namun, status tersebut merupakan keterangan dan dugaan yang sedang di dalami dalam proses penyidikan.
Penggeledahan Di lakukan di ATR/BPN
Perkembangan terbaru, pada Kamis (17/9/2026), penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
KPK menyebut penggeledahan mencakup ruangan tiga direktur jenderal serta sejumlah di rektorat terkait. Namun, penyidik memastikan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tidak termasuk yang di geledah.
Penggeledahan tersebut di lakukan untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara yang bermula dari OTT.







