Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi mengenai adanya pengiriman narkotika dalam jumlah besar menggunakan mobil pribadi. Tim Subdit I Ditresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan kendaraan yang dicurigai pada Senin (29/6/2026).
Petugas segera menghentikan mobil Honda City bernomor polisi B 1183 HKP. Polisi kemudian memeriksa kendaraan dan menggeledah seluruh bagian mobil. Setelah melakukan pemeriksaan secara teliti, petugas menemukan 25 kilogram sabu yang tersimpan di dalam speaker modifikasi di bagian belakang mobil.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menjelaskan pelaku menyamarkan sabu di dalam speaker agar tidak menimbulkan kecurigaan selama perjalanan.
“Barang bukti sebanyak 25 kilogram narkotika jenis sabu di kamuflase di dalam speaker yang sudah di modifikasi dan di tempatkan di bagian belakang mobil,” ujar Andy, Rabu (8/7/2026).
Dua Kurir Tergiur Upah Puluhan Juta Rupiah
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap ZFH (30), warga Kabupaten Aceh Timur, dan HND (28), warga Kabupaten Aceh Tamiang. Keduanya mengaku membawa sabu dari Aceh dengan tujuan Provinsi Jambi.
Hasil pemeriksaan menunjukkan kedua pelaku bukan kali pertama menjalankan aksi tersebut. Pada pengiriman sebelumnya, mereka berhasil mengantar sabu ke Jambi dan menerima bayaran Rp40 juta.
Karena berhasil menyelesaikan tugas pertama, seseorang kembali menawarkan pekerjaan serupa dengan upah Rp50 juta. Namun, rencana pengiriman kedua berakhir setelah polisi lebih dulu menghentikan perjalanan mereka.
Polisi Kejar Otak Pelaku
Kombes Andy Arisandi mengungkapkan, kedua tersangka menerima perintah dari seseorang berinisial IS. Saat ini, penyidik terus memburu sosok yang di duga menjadi pengendali jaringan tersebut.
Selain mengejar pelaku utama, polisi juga mendalami asal-usul kemasan sabu yang berbeda dari biasanya. Jika sebelumnya jaringan narkotika sering memakai bungkus teh asal China, kali ini pelaku menggunakan plastik berwarna hitam.
Penyidik menduga perubahan kemasan merupakan bagian dari strategi baru jaringan narkotika untuk menghindari identifikasi aparat.
Polda Sumatera Utara terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang memasok sabu dari Aceh ke berbagai daerah, termasuk Provinsi Jambi. Polisi juga menelusuri jalur distribusi serta pihak lain yang di duga terlibat dalam sindikat peredaran narkotika tersebut.