Kejagung Kawal 3 Proyek Jalan IKN Senilai Rp3,986 Triliun Sejak Awal

Kejagung Kawal 3 Proyek Jalan IKN Senilai Rp3,986 Triliun Sejak Awal

Kejagung resmi mengawal proyek jalan IKN senilai Rp3,986 triliun. (Foto: Inilah.com).

WARTAFLASH.COM,JAKARTA – Kejaksaan Agung memperketat pengawasan pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN). Kali ini, Korps Adhyaksa mengawal tiga paket proyek jalan dengan nilai mencapai Rp3,986 triliun.

Kejagung memulai pengawalan tersebut sejak tahap awal pekerjaan. Program ini mencakup proyek tahun anggaran 2026–2027.

Otorita IKN bersama Kejagung menggelar Entry Meeting dan Exit Meeting Proyek Strategis Nasional pada Kamis, 17 September 2026. Dalam agenda itu, Otorita IKN mengajukan tiga paket pekerjaan jalan utama untuk mendapat pengamanan pembangunan strategis.

Ketiga proyek tersebut mencakup Jalan Kompleks Yudikatif, Jalan Kompleks Legislatif, dan Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A.

Kejagung Awasi Proyek Sejak Awal

Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Sarjono Turin, meminta tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) aktif mendampingi proyek di lapangan.

Menurut Sarjono, pendampingan sejak tahap awal dapat membantu mencegah berbagai persoalan. Selain itu, tim juga dapat mengidentifikasi potensi hambatan teknis dan hukum lebih cepat.

“Proyek IKN ini akan menjadi sejarah bagi anak bangsa dan anak cucu kita nanti. Karena itu, tim (PPS) harus proaktif memberikan pendampingan selama proyek berlangsung,” ujar Sarjono dalam keterangan tertulis, Minggu, 20 September 2026.

Sebelum mengawal proyek, Kejagung menjalankan sejumlah tahapan pemeriksaan. Tim melakukan telaahan dan proses pra-PPS untuk memastikan kebutuhan pengamanan pembangunan.

Dengan demikian, pengawalan tidak hanya berfokus pada pelaksanaan pekerjaan. Kejagung juga mengawasi potensi persoalan hukum yang dapat menghambat proyek.

Tujuh Proyek Jalan Rampung

Selain mengawal tiga proyek baru, Kejagung juga menuntaskan pengawasan terhadap tujuh paket peningkatan jalan KIPP 1B-1C Paket A hingga G.

Proyek tahun anggaran 2025 itu memiliki nilai Rp3,355 triliun. Seluruh pekerjaan mencapai progres 100 persen.

Setelah pekerjaan rampung, Kejagung bersama Otorita IKN menggelar Exit Meeting. Selanjutnya, Otorita IKN menerima hasil pekerjaan tersebut.

Kasubdit IV.A Direktorat IV pada Jamintel, Imran Yusuf, meminta seluruh pihak menjaga kualitas hasil pembangunan.

“Kami berharap hasil pembangunan ini memenuhi prinsip tepat waktu, tepat mutu, dan tepat biaya, serta memberikan manfaat nyata bagi negara,” kata Imran.

Pengamanan Ikut Jaga Kepastian Hukum

Sementara itu, Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN, Agung Dodit Muliawan, mengapresiasi langkah Kejagung.

Menurut Agung, pendampingan hukum memberi kepastian bagi pelaksanaan pembangunan di lapangan. Selain itu, pengawasan tersebut membantu menjaga proyek tetap berjalan sesuai ketentuan.

Agung menilai pembangunan IKN memiliki arti penting bagi Indonesia. Karena itu, pembangunan infrastruktur di Nusantara tidak sekadar mengejar penyelesaian pekerjaan fisik.

Selain membangun jalan dan fasilitas pendukung, pemerintah juga perlu memastikan proses pembangunan berjalan tertib. Dengan pengawasan sejak awal, setiap pihak dapat mengantisipasi persoalan sekaligus menjaga kualitas proyek.

Sumber:Inilah.com

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *