Adik Raja Charles III Diperiksa Polisi, Kini Dibebaskan

Foto: Pangeran Andrew (kanan) dan Ratu Elizabeth (kiri) (Tangkapan layar IG edward_princeandrewduke)
WARTAFLASH.COM,JAKARTA –
Adik Charles III, yakni Prince Andrew, Duke of York, dibebaskan dari tahanan polisi pada Kamis malam waktu setempat setelah menjalani pemeriksaan intensif selama sehari penuh. Ia sebelumnya ditangkap terkait dugaan pelanggaran dalam jabatan publik yang berhubungan dengan mendiang Jeffrey Epstein.
Mengutip laporan Reuters, Andrew yang berusia 66 tahun diperiksa oleh detektif Thames Valley Police atas dugaan pengiriman dokumen pemerintah rahasia kepada Epstein ketika masih menjabat sebagai utusan perdagangan Inggris.
Kepolisian menyatakan pria yang ditangkap telah dibebaskan dengan status “under investigation”, menandakan proses hukum masih berlangsung dan belum ada keputusan penuntutan.
Penangkapan Andrew disebut sebagai peristiwa yang belum pernah terjadi dalam sejarah modern Inggris terhadap anggota senior keluarga kerajaan. Ia saat ini berada di urutan kedelapan dalam garis suksesi takhta.
Saksi mata melihat Andrew meninggalkan kantor polisi di Aylsham, Inggris timur, sekitar pukul 19.00 GMT. Ia tampak duduk di kursi belakang kendaraan dan tidak memberikan pernyataan kepada media yang telah menunggu di lokasi.
Raja Charles menyampaikan keprihatinan mendalam melalui pernyataan resmi. Ia menegaskan bahwa proses hukum harus dihormati dan keluarga kerajaan akan memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum. Meski demikian, Istana Buckingham dilaporkan tidak menerima pemberitahuan sebelumnya mengenai penangkapan tersebut.
Raja tetap melanjutkan agenda publiknya tanpa memberikan komentar tambahan kepada awak media.
Dalam dokumen yang dirilis pemerintah Amerika Serikat lebih dari tiga juta halaman terkait kasus Epstein terungkap bahwa pada 2010 Andrew meneruskan laporan perjalanan resmi ke Vietnam dan Singapura kepada Epstein. Saat itu, ia menjabat sebagai Perwakilan Khusus Pemerintah untuk Perdagangan dan Investasi Inggris.
Andrew mengundurkan diri dari jabatan tersebut pada 2011 setelah hubungannya dengan Epstein menuai sorotan luas. Ia selama ini membantah melakukan pelanggaran hukum dan menyatakan menyesali kedekatannya dengan Epstein.
Asisten Kepala Thames Valley Police, Oliver Wright, mengatakan penyelidikan dibuka setelah penilaian komprehensif terhadap sejumlah materi baru. Ia menegaskan bahwa pelanggaran jabatan publik merupakan tindak pidana hukum umum (common law) yang kompleks dan dapat berujung pada persidangan di Crown Court dengan ancaman hukuman berat.
“Penangkapan bukan berarti seseorang bersalah,” ujarnya.







