Bongkar Modus SK Palsu ASN, Polisi Pastikan BKPSDM Gresik Tak Terlibat

Bongkar Modus SK Palsu ASN, Polisi Pastikan BKPSDM Gresik Tak Terlibat

Polisi memastikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik tidak terlibat dalam kasus pemalsuan SK ASN. (Beritasatu.com/Anis Firmansah)

WARTAFLASH.COM,JAWA TIMUR – Kepolisian Resor Gresik memastikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik tidak terlibat dalam kasus pemalsuan Surat Keputusan (SK) aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukan oleh tersangka Antoni (46).dikutip dari Berita satu

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menegaskan bahwa seluruh aksi pemalsuan dilakukan secara mandiri oleh tersangka tanpa adanya keterlibatan pihak lain, termasuk instansi BKPSDM.

“Kami pastikan BKPSDM tidak terlibat dalam kasus tindak pidana yang dilakukan. BKPSDM tidak tahu menahu. Tersangka melakukan aksinya sendiri tanpa bantuan,” ujar Ramadhan, Selasa (28/4/2026).

Dalam aksinya, tersangka tidak hanya memalsukan dokumen SK pengangkatan ASN, tetapi juga membuat tangkapan layar percakapan palsu yang seolah-olah berasal dari pejabat BKPSDM untuk meyakinkan para korban.

Polisi mengungkapkan, pelaku menggunakan dua telepon genggam untuk memperkuat skenario komunikasi fiktif tersebut. Selain itu, dokumen SK palsu dibuat sendiri menggunakan laptop pribadi, lengkap dengan tanda tangan berbasis barcode yang turut direkayasa.

“Ini tanda tangan tidak asli karena menggunakan barcode. Jadi yang dipalsukan adalah tulisan, kertas, hingga legalisirnya. Semuanya palsu,” jelas Kapolres.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Utomo, menyampaikan apresiasi atas cepatnya pengungkapan kasus tersebut oleh pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen ASN dilakukan secara resmi dan transparan melalui kanal Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kami selalu mengumumkan rekrutmen melalui media sosial resmi. Dan perlu ditegaskan, tahun 2026 ini tidak ada perekrutan ASN di Gresik,” tegasnya.

Modus yang digunakan tersangka yakni menawarkan jalur cepat menjadi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik dengan imbalan sejumlah uang. Nilai yang dipatok bervariasi, mulai dari Rp70 juta hingga Rp350 juta per korban.

Polisi saat ini masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta menelusuri aliran dana dari aksi penipuan tersebut.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *