Polda Jambi Ungkap Jalur Narkoba Riau–Jambi, 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

Satresnakoba Polresta Jambi berhasil membekuk pengedar narkoba jaringan internasional dengan barang bukti sabu 52 kilogram,photo Tribunjambi
WARTAFLASH.COM,JAMBI – Peredaran narkotika lintas provinsi di wilayah Sumatera kembali menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Berdasarkan pemetaan wilayah rawan narkotika, jalur Riau–Jambi disebut sebagai salah satu poros merah yang paling aktif dalam setahun terakhir.
Polda Jambi mencatat sejumlah pengungkapan kasus besar yang melibatkan kurir asal Provinsi Riau. Para pelaku diduga berupaya menyelundupkan narkotika melalui wilayah Jambi untuk diedarkan ke sejumlah daerah di Sumatera bagian selatan hingga Pulau Jawa.Dikutip dari Tribunjambi
Dari berbagai pengungkapan yang dilakukan sejak Mei 2025 hingga Mei 2026, aparat menemukan pola baru dalam modus peredaran narkoba. Para pelaku disebut semakin berani dengan memanfaatkan jalur perkebunan sawit, jalan alternatif perbatasan, hingga transportasi umum guna menghindari pemeriksaan petugas.
Tak hanya itu, aparat juga menemukan adanya peredaran narkotika dalam bentuk cair yang dinilai memiliki tingkat bahaya tinggi. Temuan tersebut membuat pengawasan di wilayah perbatasan darat Jambi-Riau kini diperketat.
Kepolisian menilai posisi Jambi saat ini bukan lagi sekadar daerah transit, melainkan titik penting dalam upaya pemutusan jalur distribusi narkotika jaringan internasional yang masuk dari wilayah pesisir Sumatera.
Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada Selasa malam, 5 Mei 2026. Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi menangkap empat orang pengedar narkotika jaringan Riau–Jambi di Jalan Lintas Sumatera KM 32, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan hampir 20 kilogram sabu, lebih dari 20 ribu butir ekstasi, serta cairan etomidate yang diduga akan diedarkan ke sejumlah wilayah tujuan.
Pengungkapan kasus itu menjadi sinyal kuat bahwa jaringan narkotika terus mencoba mencari celah distribusi di wilayah Sumatera. Karena itu, koordinasi antar kepolisian daerah dinilai sangat penting untuk mempersempit ruang gerak sindikat narkoba lintas provinsi.







