Floreinchya Minta Keadilan ke Komisi III DPR RI, Soroti Kasus Keluarga

Floreinchya Minta Keadilan ke Komisi III DPR RI, Soroti Kasus Keluarga

Anak Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit bernama Floreinchya memperlihatkan surat pengaduan kepada Komisi III DPR RI. (Foto: dok pribadi)

WARTAFLASH.COM.JAKARTA – Floreinchya, anak sulung Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Chyntia Ingrid Kalangit, menyampaikan surat pengaduan kepada Komisi III DPR RI. Langkah ini dilakukan sebagai upaya meminta perhatian atas proses hukum yang sedang menjerat keluarganya.

Dalam keterangannya, Floreinchya menegaskan bahwa persoalan yang dihadapi keluarganya tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga berdampak pada martabat dan nama baik keluarga. Ia menilai ada sejumlah hal yang belum dipahami secara utuh dalam proses yang berjalan.

“Saya sebagai anak merasa berkewajiban memperjuangkan keadilan bagi orang tua dan keluarga kami. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyangkut martabat dan rasa keadilan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, situasi yang dihadapi keluarga memberikan tekanan besar secara emosional maupun finansial. Selain itu, reputasi keluarga juga ikut terdampak selama proses hukum berlangsung.

Floreinchya menyebut pihak keluarga sebelumnya telah menempuh berbagai jalur, mulai dari komunikasi, klarifikasi, hingga konsultasi hukum. Namun, menurutnya, upaya tersebut belum menghasilkan penyelesaian yang dianggap adil dan proporsional.

“Kami berharap Komisi III DPR RI dapat membantu memastikan proses ini berjalan objektif, transparan, dan tidak berat sebelah,” katanya.

Ia juga meminta agar seluruh fakta dan bukti dalam perkara tersebut diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan keadilan dapat ditegakkan serta nama baik keluarga dapat dipulihkan.

Sementara itu, Chyntia Ingrid Kalangit diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan korban erupsi Gunung Ruang tahun anggaran 2024. Dalam kasus tersebut, penyidik menyebut adanya dugaan kerugian negara sekitar Rp22,7 miliar dengan total lima orang tersangka yang telah ditetapkan.

Sumber:RRI

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *