Genjot PAD, Pemkab Merangin Siap Lelang Aset Tak Produktif
oleh Warta Flash · April 14, 2026

Sekda Zulhifni Instruksikan Lelang Randis dan Optimalisasi Aset Daerah
WARTAFLASH.COM,MERANGIN – Pemerintah Kabupaten Merangin terus memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penataan dan optimalisasi pengelolaan aset daerah.
Langkah ini mengemuka dalam Rapat Evaluasi PAD yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Zulhifni di Ruang Kol. H. M. Syukur, Selasa (14/04), yang turut dihadiri jajaran pejabat dan kepala OPD penghasil PAD.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan pentingnya percepatan penanganan aset-aset yang tidak lagi produktif agar tidak menjadi beban administrasi daerah. Ia meminta seluruh OPD segera melakukan pendataan aset, khususnya kendaraan dinas dan barang milik daerah yang sudah tidak layak pakai.
“Segera inventarisasi dan ajukan untuk proses lelang. Jangan sampai aset yang tidak digunakan justru membebani daerah,” tegasnya.
Zulhifni juga menetapkan target agar seluruh kelengkapan administrasi pengajuan lelang dapat diselesaikan paling lambat pada Mei mendatang. Langkah ini sekaligus menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan aset daerah.
Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, pemerintah daerah memastikan biaya penilaian oleh KPKNL serta pengumuman lelang akan difasilitasi oleh Bidang Aset BPKAD, sehingga tidak membebani masing-masing OPD.
Selain fokus pada lelang aset, rapat juga menyoroti potensi optimalisasi rumah dinas (rumdis) milik pemerintah daerah. Sekda menilai aset tersebut memiliki peluang besar untuk meningkatkan PAD jika dikelola dengan baik melalui skema sewa atau retribusi.
Ia menginstruksikan agar seluruh rumah dinas segera didata, termasuk identitas penghuni dan kondisi bangunan. Nantinya, pemerintah akan menyusun kebijakan tarif berdasarkan luas bangunan atau lahan.
“Rumah dinas harus memberikan kontribusi nyata bagi daerah. Kita akan atur mekanisme pemanfaatannya agar lebih produktif,” ujarnya.
Sekda juga membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta untuk pemanfaatan rumah dinas yang tidak diminati oleh ASN, dengan tetap mengedepankan aturan yang ketat. Ia meminta Bagian Hukum segera menyiapkan regulasi sebagai dasar penerapan kebijakan tersebut.
Sebagai bentuk dorongan kinerja, Pemkab Merangin juga berencana memberikan penghargaan kepada OPD yang dinilai aktif dan tertib dalam pengelolaan aset serta pelaksanaan lelang.
Melalui langkah ini, pemerintah daerah berharap pengelolaan aset dapat lebih optimal, transparan, dan mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap peningkatan PAD Kabupaten Merangin.







