Kabur ke Semak-semak, Dua Pengedar Sabu di Palembang Akhirnya Ditangkap

Ilustrasi – Penangkapan Pelaku Pengedar Sabu
WARTAFLASH.COM,PALEMBANG – Aksi pelarian dua pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Kalidoni, Kota Palembang, berakhir setelah berhasil diamankan oleh aparat Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan.
Kedua tersangka masing-masing berinisial SA (41), warga Kelurahan Sungai Buah, Kecamatan Ilir Timur II, dan IH (34), warga Kelurahan 9 Ilir, Palembang. Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 200,45 gram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Dr. Sutami, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit III langsung melakukan penggerebekan di lokasi pada 1 Juni 2026. Namun, pengungkapan jaringan baru diumumkan ke publik pada Sabtu (6/6/2026) setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut.
“Saat dilakukan penggerebekan, kedua tersangka berusaha melarikan diri dengan cara keluar rumah dan berlari ke area semak-semak,” ujar Yulian.
Dalam upaya pelarian tersebut, salah satu tersangka yakni SA mengalami cedera serius setelah terjatuh di area semak-semak. Petugas kemudian segera mengevakuasi yang bersangkutan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka diduga tidak hanya mengedarkan sabu di wilayah permukiman Kota Palembang, tetapi juga menyasar pekerja di sektor perkebunan kelapa sawit dan karet di sejumlah wilayah Sumatera Selatan.
Keduanya juga mengaku memperoleh pasokan sabu dari seorang bandar lokal berinisial Z yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Tersangka IH merupakan penerima barang dari DPO berinisial Z. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan lainnya,” kata Yulian.
Polda Sumsel menegaskan akan terus memburu pemasok utama serta mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga lebih luas di wilayah tersebut.







