Dugaan Camat Mengamuk di Sekolah, Hasil Pemeriksaan Segera Diserahkan ke Bupati

Dugaan Camat Mengamuk di Sekolah, Hasil Pemeriksaan Segera Diserahkan ke Bupati

Meja sekolah hancur dirusak TA seorang camat di Bengkulu Selatan yang tak puas dengan hasil TKA anaknya(SMP Negeri 1 Bengkulu Selatan)

WARTAFLASH.COM,BENGKULU SELATAN – Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan memastikan hasil pemeriksaan terkait dugaan tindakan arogan seorang camat di lingkungan SMPN 1 Bengkulu Selatan akan segera disampaikan kepada Bupati Bengkulu Selatan.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut nantinya menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pemberian sanksi jika terbukti ada pelanggaran disiplin maupun etika sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Kepala Inspektorat Daerah Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini, mengatakan pihaknya telah memanggil sejumlah pihak terkait, mulai dari pihak sekolah, camat yang bersangkutan, hingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat untuk dimintai keterangan.

“Diperkirakan pada Selasa, 9 Juni 2026 mendatang, kami akan segera menyerahkan LHP kepada pimpinan,” ujar Hamdan, Sabtu (6/6/2026).

Kasus ini berawal dari dugaan tindakan tidak terpuji seorang camat yang disebut mengamuk di ruang Tata Usaha SMPN 1 Bengkulu Selatan. Aksi tersebut diduga dipicu ketidakpuasan terhadap hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) anaknya yang dinilai rendah, hingga berujung pada kerusakan fasilitas berupa meja di ruang sekolah.

Hamdan menjelaskan, setelah LHP diserahkan, keputusan akhir terkait sanksi sepenuhnya berada di tangan pimpinan daerah. Sanksi yang dapat diberikan bervariasi, mulai dari teguran hingga pencopotan jabatan.

“Sanksi berat bisa berupa nonjob hingga kehilangan jabatan. Namun ada juga sanksi ringan seperti teguran, tergantung tingkat pelanggarannya,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses pemeriksaan dilakukan berdasarkan surat tugas dari Bupati Bengkulu Selatan dan dilaksanakan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemeriksaan ini masih berjalan sesuai prosedur. Semua akan disesuaikan dengan hasil temuan di lapangan,” ujarnya.

Inspektorat menegaskan akan menuntaskan proses ini secara objektif sebelum laporan resmi diserahkan untuk menjadi dasar pengambilan keputusan pemerintah daerah.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *