Kemenag Buka Seleksi Eselon II, Enam Jabatan Strategis Siap Diperebutkan

Kemenag Buka Seleksi Eselon II, Enam Jabatan Strategis Siap Diperebutkan

Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin

WARTAFLASH.COM,JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka seleksi terbuka untuk mengisi enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setingkat Eselon II. Kesempatan ini ditujukan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan dan ingin mengikuti proses seleksi secara terbuka dan kompetitif.

Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, mengatakan pendaftaran seleksi dibuka secara daring mulai 12 hingga 26 Juni 2026 melalui laman resmi Biro SDM Kemenag.

“Kami mengundang PNS yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam seleksi terbuka pengisian enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Agama,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Jumat (12/6/2026).

Enam posisi yang dibuka meliputi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta lima jabatan kepala biro di sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), yakni UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Walisongo Semarang, UIN Sunan Ampel Surabaya, IAIN Sorong, dan IAKN Kupang.

Para pelamar diwajibkan melakukan pendaftaran secara online dengan mengunggah seluruh dokumen persyaratan yang telah ditentukan. Proses pendaftaran dinyatakan selesai setelah peserta memperoleh kartu bukti pendaftaran elektronik.

Kepala Biro SDM Kemenag, Muhammad Zain, menjelaskan bahwa tahapan awal seleksi berupa pemeriksaan administrasi dengan sistem gugur. Hanya peserta yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

“Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 29 Juni 2026,” kata Muhammad Zain.

Setelah lolos administrasi, peserta akan mengikuti serangkaian seleksi kompetensi yang meliputi penulisan makalah pada 1 Juli 2026, asesmen kompetensi pada 2 hingga 4 Juli 2026, serta wawancara akhir yang dijadwalkan berlangsung pada 10 hingga 11 Juli 2026.

Panitia menargetkan hasil akhir seleksi diumumkan pada 17 Juli 2026. Namun, jadwal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu sehingga peserta diminta terus memantau informasi terbaru melalui kanal resmi Kementerian Agama.

Selain tes kompetensi, proses seleksi juga mencakup penilaian rekam jejak berbasis portofolio. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari implementasi sistem manajemen talenta yang tengah dikembangkan Kementerian Agama untuk memastikan proses seleksi berlangsung lebih objektif dan transparan.

Pelamar diwajibkan melampirkan sejumlah dokumen penting, antara lain KTP, ijazah, SK jabatan dan pangkat terakhir, LHKPN, SPT Pajak, penilaian kinerja dua tahun terakhir, surat rekomendasi, surat lamaran, daftar riwayat hidup, serta sejumlah surat pernyataan sesuai ketentuan yang berlaku.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *