BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja Asal Thailand, Disamarkan dalam 500 Koper

Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan 3,37 ton ganja asal Thailand yang diduga dikendalikan jaringan narkotika internasional. (Beritasatu.com/Anis Firmansah).
WARTAFLASH.COM,JAWA TIMUR – Badan Narkotika Nasional (BNN) mencetak prestasi gemilang dengan menggagalkan penyelundupan 3,37 ton ganja jenis cannabis buds (kuncup bunga ganja) asal Thailand. Untuk mengecoh petugas di lapangan, jaringan narkotika internasional menyamarkan barang haram tersebut di dalam 500 koper dan 80 bal kargo lateks.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol. Aswin Sipayung, membongkar kelicikan sindikat ini saat merilis kasus di Gresik, Jawa Timur, Kamis (2/7/2026).
“Sindikat ini menggunakan modus operandi baru. Mereka memanfaatkan jalur pengiriman transportasi resmi dan mengantongi dokumen kepabeanan yang sah agar petugas tidak menaruh curiga,” ungkap Aswin.
Keberhasilan ini bermula saat tim gabungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama BNN menerima informasi akurat pada 29 Juni 2026. Informasi tersebut menyebutkan adanya kontainer mencurigakan asal Thailand yang bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok.
Petugas langsung bergerak cepat melakukan pemeriksaan. Saat membongkar muatan, mereka menemukan tumpukan koper dan kardus lateks yang menyembunyikan bungkusan plastik berlapis timah. Kecurigaan petugas terbukti setelah mesin x-ray mendeteksi keberadaan bunga dan batang ganja di dalam empat kontainer tersebut.
Alih-alih langsung menyita barang di tempat, BNN memilih taktik intelijen yang cerdas:
-
Analisis IT dan Dokumen: Petugas menganalisis rekam jejak digital dan dokumen manifes muatan.
-
Deteksi Tujuan: Hasil analisis mengarah pada sebuah lokasi pengiriman di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
-
Strategi Control Delivery: Petugas sengaja meloloskan barang dan membuntuti pergerakan dua truk pengangkut kontainer tersebut secara diam-diam hingga masuk ke sebuah area pergudangan di Gresik.
Target Pasar: Jadi Bahan Baku Cairan Vape
Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa ganja asal Thailand ini memiliki kandungan tetrahydrocannabinol (THC) yang sangat tinggi. BNN menganalisis bahwa sindikat ini tidak akan mengedarkan ganja tersebut dalam bentuk konvensional (lintingan rokok). Mereka berencana mengolah kuncup bunga ganja berdaya halusinasi tinggi ini menjadi bahan baku cairan isi ulang rokok elektrik atau vape.
Hingga saat ini, BNN masih memburu para pelaku utama. Hasil penyelidikan sementara mengarah pada dua warga negara asing yang mengendalikan bisnis haram ini dari luar negeri, yakni seorang warga negara Malaysia berinisial CKF alias L dan warga negara Tiongkok berinisial ZL alias J.
Sumber:Beritasatu







