Digerebek di Rumah Kosong, Pria di Muaro Jambi Terciduk Simpan 7 Paket Sabu

Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Kumpeh Ulu, 7 Paket Diamankan–Foto Jambiekspress
WARTAFLASH.COM,MUARO JAMBI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muaro Jambi kembali memutus mata rantai peredaran narkotika. Kali ini, petugas menangkap seorang pria berinisial A (30) yang diduga menguasai tujuh paket kecil sabu di Desa Tarikan, Kecamatan Kumpeh Ulu.
Petugas menangkap A pada Kamis (2/7) sekitar pukul 19.30 WIB. Penindakan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Jeki Noviardi menjelaskan, tim menemukan A berada di sebuah rumah kosong. Saat petugas memeriksa lokasi, mereka menemukan tujuh paket kecil yang di duga berisi sabu.
“Tim menemukan terduga pelaku di sebuah rumah kosong. Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan tujuh paket kecil yang di duga narkotika jenis sabu,” ujar Jeki.
Selain sabu, polisi menyita sejumlah barang yang di duga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti tersebut meliputi satu unit telepon genggam, satu plastik klip, satu pipet yang telah di modifikasi menjadi sendok, dua korek api, satu kaca pireks, serta uang tunai sebesar Rp1.360.000. Hasil penimbangan menunjukkan berat bruto sabu mencapai 5,35 gram.
Penyidik kini menahan A di Mapolres Muaro Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tim penyidik juga terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
“Kami akan memeriksa tersangka dan para saksi, menguji barang bukti di laboratorium, serta mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang terkait,” kata Jeki.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan,” tegasnya.







