Perusahaan yang Dimiliki Kaesang Pangarep Laporkan Kewajiban Rp2,88 Triliun ke Perbankan

Perusahaan yang Dimiliki Kaesang Pangarep Laporkan Kewajiban Rp2,88 Triliun ke Perbankan

PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP), perusahaan pengolahan udang yang sebagian sahamnya dimiliki PT Harapan Bangsa Kita (GK Hebat) milik Kaesang Pangarep, melaporkan total kewajiban kepada sejumlah bank dan lembaga pembiayaan mencapai sekitar Rp2,88 triliun.

WARTAFLASH.COM,JAKARTA –  PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP), perusahaan pengolahan udang yang sebagian sahamnya dimiliki PT Harapan Bangsa Kita (GK Hebat) milik Kaesang Pangarep, melaporkan total kewajiban kepada perbankan dan lembaga pembiayaan sekitar Rp2,88 triliun.

Perseroan menyampaikan informasi tersebut melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (7/7/2026).

Data perusahaan menunjukkan PT Harapan Bangsa Kita (GK Hebat) menguasai 188,24 juta saham PMMP. Jumlah itu setara dengan 7,27 persen dari total saham yang beredar.

Kewajiban Berasal dari Sejumlah Bank

Per 31 Mei 2026, PMMP mencatat kewajiban kepada perbankan sebesar 160,13 juta dolar Amerika Serikat dan Rp6,33 miliar.

Dengan asumsi kurs sekitar Rp17.952 per dolar AS, total kewajiban tersebut mencapai sekitar Rp2,88 triliun.

Sejumlah bank dan lembaga pembiayaan menjadi kreditur perseroan. Mereka meliputi PT Bank Permata Tbk, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), PT Bank SMBC Indonesia Tbk, PT Bank Central Asia Tbk (BCA), PT Bank Maspion Indonesia Tbk, dan PT Bank Resona Perdania.

PMMP Bayar Sebagian Utang

Direktur PMMP Martinus Soesilo mengatakan perusahaan terus menjalankan restrukturisasi keuangan. Langkah itu bertujuan memperbaiki struktur permodalan.

Menurut Martinus, PMMP telah melunasi sebagian kewajiban kepada perbankan senilai 29,64 juta dolar AS dan Rp153,56 miliar.

Perseroan juga memperkuat struktur modal. Caranya melalui aksi korporasi berupa right issue dan konversi sebagian utang usaha menjadi saham dengan skema Medium Term Notes (MTN).

“Upaya perseroan untuk memperbaiki struktur permodalan kembali positif, yakni melalui right issue serta mengonversi sebagian utang usaha menjadi saham (MTN),” tulis Martinus dalam keterbukaan informasi kepada BEI.

Penurunan Produksi Berdampak pada Tenaga Kerja

PMMP melakukan penyesuaian jumlah tenaga kerja seiring turunnya kapasitas produksi.

Sejak 2024, perusahaan mengakhiri hubungan kerja dengan 37 karyawan tetap. Sebanyak 79 pekerja harian juga terdampak kebijakan tersebut.

Selain itu, 82 karyawan memilih mengundurkan diri.

Manajemen menjelaskan kebijakan itu merupakan bagian dari langkah efisiensi. Perusahaan menyesuaikan operasional dengan kapasitas produksi saat ini.

Profil Singkat PMMP

PT Panca Mitra Multiperdana Tbk bergerak di bidang pengolahan, pembekuan, dan perdagangan produk udang.

Perseroan juga menegaskan bahwa kewajiban dalam laporan tersebut merupakan utang korporasi PMMP. Kewajiban itu bukan utang pribadi para pemegang saham, termasuk Kaesang Pangarep. Kaesang memiliki kepemilikan tidak langsung melalui PT Harapan Bangsa Kita (GK Hebat).

Sumber:Tribunjambi

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *