Seminar Hukum Bahas Reposisi Kewenangan Jaksa Dilaksanakan di Tomohon

Caroll-Sendy saat menghadiri Seminar Hukum “Reposisi Kewenangan Jaksa sebagai Dominus Litis di Era Transisi Hukum: Implementasi Instrumen Lex Favor Reo dan Sinkronisasi Penegakan Hukum Pidana”, di Gedung Sport Hall SMA Lokon Tomohon.
WARTAFLASH.COM, TOMOHON – Seminar Hukum bertajuk “Reposisi Kewenangan Jaksa sebagai Dominus Litis di Era Transisi Hukum: Implementasi Instrumen Lex Favor Reo dan Sinkronisasi Penegakan Hukum Pidana”, yang digelar di Gedung Sport Hall SMA Lokon Tomohon.
Seminar ini menjadi wadah penting untuk membahas perkembangan hukum pidana nasional, khususnya setelah Indonesia memberlakukan rezim hukum pidana baru. Kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergitas antarlembaga penegak hukum dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang efektif, profesional, proporsional, serta berorientasi pada keadilan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Tomohon Caroll J.A. Senduk menyambut seluruh peserta sekaligus memberikan dukungan penuh Pemerintah Kota Tomohon terhadap pelaksanaan seminar hukum tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kota Tomohon, kami menyambut seluruh peserta di Kota Tomohon sekaligus memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan seminar ini. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman, kualitas, dan profesionalitas dalam bidang hukum dan penegakan hukum,” ujar Caroll.
Menurutnya, seminar tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap penguatan sistem peradilan pidana sekaligus meningkatkan kualitas penegakan hukum, khususnya di Provinsi Sulawesi Utara.
Caroll juga mengapresiasi kehadiran Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H. dan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Amin Sutikno, S.H., M.H.
Menurut Caroll, kehadiran para pimpinan lembaga penegak hukum tersebut menjadi suatu kehormatan sekaligus mencerminkan pentingnya sinergitas antarlembaga dalam membangun sistem penegakan hukum yang semakin baik.
“Kami berharap seminar ini menjadi ruang yang baik untuk bersama-sama membangun kesamaan pandangan dan pemahaman mengenai reposisi kewenangan jaksa, penerapan prinsip lex favor reo, serta sinkronisasi penegakan hukum pidana sesuai dengan tema yang kami angkat,” katanya.
Ia menambahkan, kesamaan pemahaman antarlembaga menjadi hal penting agar setiap proses penegakan hukum dapat berjalan secara lebih efektif, profesional, dan proporsional, dengan tetap menempatkan keadilan sebagai orientasi utama.
Pemerintah Kota Tomohon juga berharap forum tersebut dapat memperkuat kolaborasi dan koordinasi antarpenegak hukum, sehingga para penegak hukum dapat mengimplementasikan perkembangan sistem hukum pidana nasional secara tepat serta memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi masyarakat.







