Akibat Kecelakaan Maut, Sebanyak 193 Pedagang ikan di Pasar Kramat Jati Jaktim telah dipindahkan ke Lokbin

Para pedagang ikan di bahu jalan Pasar Kramat Jati, Kamis (20/8/2026). (Dokumentasi Humas Pemerintah Kota Jakarta Timur)

Para pedagang ikan di bahu jalan Pasar Kramat Jati, Kamis (20/8/2026). (Dokumentasi Humas Pemerintah Kota Jakarta Timur)

WARTAFLASH.COM,JAKARTA – Sebanyak 193 pedagang ikan dan kerang yang menjual dagangannya di tepi jalan sekitar Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, akan memindahkan dagangannya ke lokasi binaan (lokbin) Kramat Jati. Pemindahan tersebut dilakukan karena kondisi jalan sekitar Pasar Kramat Jati licin akibat limbah air dari aktivitas pedagang ikan dan kerang.

 

Kondisi tersebut menyebabkan seorang pelajar yang sedang mengendarai sepeda motor mengalami kecelakaan hingga akhirnya meninggal dunia.

 

Kepala Divisi Operasional Pasar Wilayah II Perumda Pasar Jaya Yohanes Daramonsidi menyatakan, pihaknya mengambil keputusan penempatan tersebut berdasarkan hasil rapat Pemerintah Kota Jakarta Timur bersama pihak-pihak terkait.

 

“Untuk para pedagang ikan, kami akan menempatkan mereka di lokasi binaan Kramat Jati dengan jumlah sebanyak 193 orang,” kata Yohanes kepada Kompas.com melalui telepon, Senin (24/8/2026).

 

Yohanes menyatakan bahwa penataan ini merupakan bagian dari rencana pemindahan 613 pedagang kaki lima yang selama ini berjualan di sepanjang Jalan Raya Bogor.

 

Menurutnya, ratusan pedagang kaki lima tersebut telah menyebar ke empat lokasi, yaitu Lokbin Kramat Jati, area dalam Pasar Kramat Jati, lokasi sementara Cililitan, dan lokasi sementara Jalan Nusa Indah, Ciracas.

 

Pihak terkait membagi lokasi tersebut berdasarkan jenis barang yang dijual masing-masing pedagang agar mereka dapat menjalankan aktivitas perdagangan secara terorganisir di tempat yang telah pemerintah sediakan.

 

Pasar Jaya juga telah menyediakan tempat bagi pedagang selain ikan dengan kapasitas untuk menampung 282 pedagang di area Pasar Kramat Jati.

 

Yohanes menyampaikan bahwa 282 pedagang tersebut terdiri atas pengusaha daging, ayam, sayur, buah, kue, serta kopi. “Pasar Jaya siap menerima 282 pedagang tersebut sesuai dengan kapasitas yang tersedia di Pasar Kramat Jati, sesuai dengan jumlah kios, los, dan pedagang kaki lima yang kami izinkan,” ujarnya.

 

Selain itu, pihak terkait akan menempatkan pedagang lainnya di lokasi pasar Cililitan dan lokasi pasar Jalan Nusa Indah, Ciracas.

 

Yohanes mengatakan, pihaknya akan membicarakan keputusan akhir mengenai lokasi pilihan para pedagang bersama perwakilan PKL pada Rabu (26/8/2026) di Kantor Kecamatan Kramat Jati.

 

Dalam pertemuan tersebut, pihak kecamatan akan memberikan informasi mengenai rencana penempatan sekaligus memastikan lokasi yang dipilih para pedagang. Yohanes menegaskan bahwa Pasar Jaya pada prinsipnya mendukung upaya Pemerintah Kota Jakarta Timur dalam menata para PKL.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *